Palembang Bakal Tambah 6 Unit SPKLU Pengisian Kendaraan Listrik

Pengenalan kendaraan listrik makin dikenalkan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tasmalinda
Senin, 17 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Palembang Bakal Tambah 6 Unit SPKLU Pengisian Kendaraan Listrik
Ilustrasi kendaraan listrik. Palembang bakal menambah 6 SPKLU pengisian enerrgi kendaraan listrik. [Foto: ANTARA]

SuaraSumsel.id - Pengenalan kendaraan listrik terus dilakukan Pemerintah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). PLN manargetkan akan menambah enam unit SPKLU sebagai lokasi pengisian energi bagi kendaraan listrik di kota Palembang, Sumsel.

Hal ini disampaikan GM PLN UIW S2JB Saleh Siswanto. Dia mengungkapkan PLN sudah membangun dua unit SPKLU sebagai tempat pengisian energi bagi kendaraan listrik di Kota Palembang. Pada tahun depan bakal ditambah enam unit lagi.

"Penggunaan kendaraan listrik sudah terbukti berbiaya lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Biayanya hanya sepertiga dari biaya bahan bakar minyak yang ada saat ini, kata dia.

PLN menganologikan jika kendaraan berbahan BBM membutuhkan 1 liter untuk menempuh perjalanan 8 kilometer atau berbiaya sekitar Rp10.000, sementara kendaraan listrik hanya butuh biaya Rp2.500 dengan rincian 1 kWh untuk jarak 8 kilometer.

Baca Juga:Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Satu Warga Desa Tewas

Dia pun menyinggung soal kendaraan listrik yang berbiaya perawatan lebih murah karena tidak perlu mengganti oli mesin. 

Di kesempatan yang sama yakni saat menghadiri Kejuaraan Piala Gubernur Sumsel yang diselenggarakan di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu langkah nyata dalam menekan penggunaan bahan bakar energi fosil Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Harga minyak dunia saat ini tinggi, sementara kita masih mengimpor. Jadi butuh langkah-langkah untuk mengurangi penggunaan BBM,” katanya.

Sumsel memiliki SDA berlimpah di sektor minyak dan gas. Walau demikian Sumsel mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), salah satunya diterapkan di Kota Pagaralam yang saat ini 100 persen menggunakan EBT.

Melansir ANTARA, Sumsel memberikan dukungan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 25 tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca Juga:Sumsel Sepekan: Peretas Beraksi di Situs Dua Dinas Sampai Peringatan Waspada Musim Hujan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak