Kritik Pengamat Pemicu Banjir Kepung Palembang: Boleh Timbun Rawa Asal Bayar Retribusi Pajak

Taufik Anwar juga mengatakan bahwa pemerintah harus sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Tasmalinda
Senin, 17 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Kritik Pengamat Pemicu Banjir Kepung Palembang: Boleh Timbun Rawa Asal Bayar Retribusi Pajak
Palembang dikepung banjir. Palembang kerap dikepung banjir saat musim hujan. [6/10/2022]

SuaraSumsel.id - Permasalahan banjir yang saat ini terjadi di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah setempat.

Setelah dipastikan oleh Badan Metereologi, Klimatologi  dan Geofisika (BMKG) bahwa akan terjadinya peningkatan curah hujan di kota Palembang, tentu ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat terutama yang tinggal di pemukiman ‘langganan’ banjir.

Pengamat Lingkungan Kota, Taufik Anwar menilai, akar dari permasalahan banjir yang terjadi di kota Palembang ialah penerapan Peraturan Daerah (Perda) Rawa. Sehingga muncul pemikiran di tengah masyarakat boleh menimbun rawa asalkan membayar pajak dan retribusi bagi daerah.

"Pelanggaran Perda rawa ini yang membuat banyak oknum yang mentang-mentang sudah bayar pajak retribusi lalu melakukan penimbunan semaunya,” kata Taufik saat diwawancarai via Telepon pada Senin, (17/10/22).

Baca Juga:Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol

Langkah pemerintah dalam melakukan aksi turun ke lapangan hanya saat banjir bandang terjadi merupakan langkah yang kurang tepat.

“Kalau sudah banjir, petugas baru mulai turun menyusuri daerah mana yang banjir kalau sudah surut yasudah, tidak ada penanganan lebih lanjut. Sedangkan penanganan banjir itu harusnya terencana dan pemerintah wajib membuat daerah resapan,” tambahnya.

Taufik menjelaskan bahwa sejatinya sifat dari air adalah mencari tempat yang lebih rendah sehingga jika tidak banyak daerah resapan maka air akan sulit mencari jalan untuk mengalir dan mengakibatkan air tersebut menggenang.

“Untuk kembali ke tanah, air itu mencari tempat yang lebih rendah, air tidak bisa mengalir kalau tidak ada resapan atau semuanya semen,” jelasnya.

Taufik sangat menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Sumsel yang akan mulai melakukan pembangunan kolam retensi di kawasan Jakabaring Palembang.

Baca Juga:Bukan Dua Tapi Enam Situs Dinas di Pemprov Sumsel Diretas

“Untuk mengatasi permasalahan banjir ini memang seharunya dengan memperbanyak kolam retensi atau daerah resapan air karena di kota Palembang sendiri tidak banyak daerah resapan,” lanjutnya.

Taufik Anwar juga mengatakan bahwa pemerintah harus sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kemudian tingkat kesadaran masyarakat kita juga harus terus dibangun, jang lelah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tidak hanya satu dua kali tapi harus ribuan kali,” tegasnya.

Jika kedua cara tersebut dilakukan, Taufik Anwar optimis bahwa permasalahan banjir di kota Palembang akan bisa teratasi.

“Pasti efektif karena memang kolam retensi ini masih kurang di Palembang. Seperti pompanisasi sungai bendung itu kurang efektif karena tidak ada waduk untuk menampungnya. Jadi kalau sungai musi pasang maka airnya kembali lagi kesana jadi masih tetap banjir,” tutupnya.

Kontributor: Siti Umnah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini