SuaraSumsel.id - Aksi perampokan yang disertai pembunuhan kepala dusun (kadus) dan istri di Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil dibongkar.
Keempat perampok kejam Yuda (43), Kailani (49), RA (16), dan Muhamad Renaldi (39) yang ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i melalui Kasat Reskrim AKP Harry Dinar mengatakan, penangkapan perampok berawal saat tim gabungan mendapatkan informasi jika pelaku akan melintasi perairan Banyuasin, Sungai Kelapa, Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
Petugas berpapasan dengan speed boat yang ditumpangi tersangka Yuda dan Kailani. Saat itu, petugas menghentikan laju speed boat itu dan meminta agar menepi ke daratan.
Baca Juga:Sosok Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto, Ditunjuk Kapolri Isi Jabatan Kapolda Jatim
“Tapi saat menepi keduanya mencoba melarikan diri, tindakan tegas pun dilakukan dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan di kaki,” terang kasat.
Saat interogasi, pelaku mengakui terlibat dalam aksi perampokan dan pembunuhan keji tersebut. Mereka lalu diamankan ke Polres Banyuasin guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tak sampai di situ, petugas langsung melakukan pengembangan. Kemudian menangkap pelaku RA. Selain keempatnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya gelang emas dan handphone milik korban, puluhan slot rokok yang dicuri dari toko, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya dengan total nilai kerugian korban mencapai Rp383 juta.