Kebijakan Seragam Baru Berupa Pakaian Adat, Gubernur Sumsel: Masih Dikaji, Belum Diterapkan

Pihaknya akan memikirkan pengadaan pakaian seragam sekolah yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Tasmalinda
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:29 WIB
Kebijakan Seragam Baru Berupa Pakaian Adat, Gubernur Sumsel: Masih Dikaji, Belum Diterapkan
Gubernur Herman Deru tanggapi soal kebijakan seragam sekolah berupa pakaian adat. [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengkaji peraturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengenai seragam sekolah untuk siswa SD hingga SMA yang berlaku mulai 7 September 2022.

"Saya bersama jajaran Dinas Pendidikan terus mengkaji peraturan terbaru pakaian seragam nasional, pramuka, dan pakaian adat dari Kemendikbud Ristek sebelum diterapkan di provinsi ini," kata dia di Palembang, Jumat.

"Perlu dipikirkan pengadaan pakaian seragam apakah dari orang tua murid atau pemerintah, agar tidak menimbulkan masalah dan membebani masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan jika pengadaan pakaian seragam sekolah baru tersebut diberikan kepada orang tua, maka itu bakal menambah beban.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Jumat Ini, 14 Oktober: Palembang Hujan Malam Hari

Pihaknya akan memikirkan pengadaan pakaian seragam sekolah yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Jika pengadaan dari pemerintah, harus ada anggaran dikhususkan untuk peraturan baru itu.

Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

Seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah, sedangkan untuk penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

Aturan penggunaan pakaian seragam nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut berupa topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah, bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

Baca Juga:Gempa Bumi Magnitude 4 Guncang Muara Enim Sumsel, Kedalaman 1 Kilometer

"Penerapan seragam sekolah baru tersebut akan ditetapkan setelah pengkajian mendalam dan mempertimbangkan aspirasi orang tua murid," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak