SuaraSumsel.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora memulai babak baru. Terlapor, suami Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya resmi menjadi tersangka.
Pernyataan tersebut hadir dari pengacara Hotma Sitompul selaku tim kuasa hukum Rizky Billar yang baru. Hotma Sitompul menegaskan Rizky Billar bukan bakal ditahan. Pemeriksaan atas Rizky Billar akan dilanjutkan dengan status baru.
"Tentu akan diajukan. Kita tunggu sehari dua hari," ujar Hotma Sitompul.
Dikatakan terpaksa menginap karena melengkapi berkas pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga:BI Ingatkan Pemda di Sumsel Waspada Gejolak Harga Pangan Jelang Akhir Tahun
"(Menginap malam ini) begitu. Sudah jam berapa ini?" kata Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Terkait penetapan tersangka KDRT, Lesti Kejora yang berada di Tanah Suci sudah mengetahuinya. Pelantun "Kulepas Dengan Ikhlas" ini pun segera pulang ke Indonesia
"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," kata Sandy Arifin yang juga datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
Di kesempatan itu pula, Sandy Arifin menegaskan belum ada keputusan damai dari Lesti Kejora. Sejauh ini laporan ibu satu anak ini terkait kasus KDRT masih berlanjut.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin melansir matamata.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ini Alasan Petani Sumsel Enggan Remajakan Kebun Karet: Harga Jual Kian Tak Menguntungkan