12 Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Tragedi Kanjuruhan: Soal Minuman Alkohol, Itu Menyesatkan

Timmendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis

Tasmalinda
Senin, 10 Oktober 2022 | 08:28 WIB
12 Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Tragedi Kanjuruhan: Soal Minuman Alkohol, Itu Menyesatkan
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dan spanduk Arema saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraSumsel.id - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan 12 temuan awal terkait peristiwa kericuhan dan kekerasan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil, Jauhar, melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Minggu malam.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut Jauhar yang juga pengacara publik LBH Surabaya ini, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Baca Juga:Beruang Madu Kembali Masuk ke Pemukiman di Pagar Alam Sumsel, Warga Ketakutan

Selama investigasi, pihaknya bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.

Berdasarkan hasil investigasi, lanjut Jauhar, tim mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.

Selain itu, tim pencari fakta juga menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Berikut 12 temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terkait tragedi Kanjuruhan:

1. Pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

Baca Juga:Tolong! Petani di Sumsel Sulit Menanam Padi Karena BBM Langka, Tak Bisa Jalankan Hand Traktor

2. Ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, hal itu terjadi karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain. Namun, hal tersebut direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini