2 Pengedar Uang Palsu di Antar Kabupaten Ditangkap di OKU, Modusnya Belanja di Warung Pelosok Desa

Ada dua orang yang ditangkap petugas Polres OKU terkait sindikat peredaran uang palsu

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:03 WIB
2 Pengedar Uang Palsu di Antar Kabupaten Ditangkap di OKU, Modusnya Belanja di Warung Pelosok Desa
Ilustrasi uang palsu. Polres OKU menangkap dua tersangka pengedar uang palsu. [Ist]

SuaraSumsel.id - Aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar sindikat pengedar uang palsu antar kabupaten .

Ada dua orang yang ditangkap petugas Polres OKU terkait sindikat peredaran uang palsu ini. Mereka adalah MC (31) dan HE (48) keduanya merupakan warga Kota Palembang.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, dua tersangka pengedar uang palsu itu ditangkap  pada Kamis (6/10/2022) pukul 13.20 WIB.

Dia mengatakan, tersangka ditangkap karena kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Baca Juga:Korupsi Program Serasi di Dinas Pertanian OKU Naik ke Penyidikan

Kedua tersangka tertangkap tangan oleh warga saat membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 di sebuah warung di Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU. Pelaku diduga sudah beberapa kali mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten OKU," katanya.

Menurut keterangan pelaku pula aksi tersebut dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel seperti Kabupaten OKI, OKU Timur, OKU Selatan dan Kabupaten OKU dengan modus yang sama.

Di Kabupaten OKU sendiri uang palsu sudah beredar sebanyak Rp1,4 juta pecahan Rp100.000 dengan modus berbelanja di sebuah warung khususnya yang berada di pelosok desa.

"Tersangka mengaku uang palsu mereka dapat dari sindikat di Kota Palembang. Untuk itu kasus ini akan kami kembangkan guna mengungkap jaringannya," tegasnya.

Baca Juga:Uang Rampasan Korupsi Bapeda OKU Rp1,9 Miliar Disetorkan ke Kas Negara

Hingga saat ini Polres OKU belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait berapa banyak uang palsu yang disita dari tersangka. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini