Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Sumsel Serahkan Diri, Diantar Oleh Keluarga

Pria pemilik gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan tersangka dan menyerahkan diri.

Tasmalinda
Jum'at, 30 September 2022 | 06:35 WIB
Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Sumsel Serahkan Diri, Diantar Oleh Keluarga
Kobaran api dan asap hitam ledakan sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ogan Ilir, Sumsel. [ANTARA/M Riezko Bima Elko P]

SuaraSumsel.id - Pemilik gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal meledak pada Senin (26/9) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menyerahkan diri.

Setelah dalam pemeriksaan, polisi pun ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Regen Kusuma mengatakan tersangka pemilik gudang penampungan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Inderalaya Utara, Ogan Ilir itu berinsial Y merupakan warga desa setempat.

Penetapan status tersangka kepada Y dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir setelah mengantongi cukup barang bukti didukung dengan keterangan saksi.

“Sekaligus penyidik sudah mendapatkan keterangan dari tersangka yang saat ini ditahan usai menyerahkan diri dengan cara diantarkan pihak keluarganya, Rabu (29/9) ke Mapolres Ogan Ilir,” kata dia dalam pesan singkatnya.

Baca Juga:Jelang Pemuktahiran Data, Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Sumsel Capai 5 Juta

Y disangkakan melanggar Pasal 188 KUHP terkait kelalaian hingga menyebabkan objek gudang penampungan BBM meledak dan terbakar.

Pasal 40 angka 9 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Regen menyebutkan terkait keseluruhan kasus ini secara rinci akan disampaikan kepolisian dalam jumpa pers yang diagendakan pada Senin pekan depan.

Penyidik akan memastikan proses pemeriksaan terhadap tersangka Y dan termasuk menelusuri kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain secara profesional dan proporsional.

Kasus penimbunan BBM ilegal yang meledak pada Senin (26/9) malam itu menjadi atensi khusus Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto sehingga akan ditindaklanjuti hingga tuntas, kata Regen. [ANTARA]

Baca Juga:Serangan Beruang Ke Pemukiman Warga di Pagar Alam Sumsel Disebut BKSDA Karena Musim Durian

News

Terkini

Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, kata Radyan.

News | 12:52 WIB

Jalan dan pemukiman di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) makin ramai dengan pemasangan baliho promosikan diri.

News | 12:38 WIB

Politisi PKS dan Wawako Palembang turut menjadi sasaran kekecewaan dan kekesalan warganet akibat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 03:44 WIB

Pemain klub sepak bola PS Palembang, Sumatera Selatan memasang pita hitam di lengan tangan sebagai tanda dukacita atas batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia,

News | 03:02 WIB

Waktu imsak untuk kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.

News | 02:41 WIB

"Saya sendiri masihshockPiala Dunia U-20 batal. Kasihan pula dengan atlet Timnas yang sudah berlatih bertahun-tahun," ujar Deru.

News | 17:18 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 30 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:02 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 30 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 16:46 WIB

Berikut jadwal buka puasa diPalembangpada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:29 WIB

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri pemerintah provinsi (Pemprov) mengaku sudah menganggarkan dana hingga Rp 30 Miliar

News | 16:11 WIB

Pada lingkungan, limbah itu akan mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan berbagai penyakit, dan mencemari lingkungan.

Lifestyle | 15:13 WIB

"Saya kira dari FIFA sangat menyadari, itu keputusannya membuat kecewa banyak orang. Tapi ini wewenang penuh FIFA dan FIFA pasti telah memilih keputusan terbaik untuk kita,

News | 14:54 WIB

Alasan anak menikam ibu kandung saat tadarus Alquran terungkap, ia menilai sang ibu mengikuti ajaran sesat sehingga halal darahnya.

News | 14:26 WIB

Berikut 5 hal yang membuat puasa Ramadhan bisa batal atau tidak sah berdasarkan syariat Islam.

Lifestyle | 14:08 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel.

News | 12:58 WIB
Tampilkan lebih banyak