Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Melukai Perasaan Orang Batak

Dia pun menambahkan jika pilihan Febri Diansyah telah melukai perasaan orang Batak.

Tasmalinda
Kamis, 29 September 2022 | 08:58 WIB
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Melukai Perasaan Orang Batak
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Febri Dinilai melukai perasaan orang Batak. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSumsel.id - Kekecewaan muncul dari banyak pihak soal mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah yang bersedia masuk sebagai tim pengacara Pengacara Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Berbagai pihak mengungkapkan kekecewaan tersebut dengan meramaikan media sosial. Salah satunya tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Haji Umar Hasibuan yang mengungkit soal objektivitas statusnya saat ini.

Melalui media sosial pribadinya, Haji Umar Hasibuan menyoroti keputusan Febri Diansyah yang ikut bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Ia berpendapat alasan Febri Diansyah yang berjanji akan objektif ketika membela Putri Candrawathi di pengadilan ditanggapi sinis Haji Umar Hasibuan.

Baca Juga:Sumsel Belum Bebas Penyakit Rabies, Baru 8 Provinsi Bebas Rabies

“Objektif dr Hongkong? Gak usah sok idealis lah kau  bicara objektif sbg lawyer tsk pembunuh feb,” ujar Febri Diansyah, dikutip terkini.id-jaringan Suara.com, Kamis (29/9/2022).

Haji Umar Hasibuan menilai Febri Diansyah hanya mencari panggung saja.

“Selamat Skrg nikmati panggung yg kau inginkan,” kata Haji Umar Hasibuan.

“Nanti pun kalau kau jd pengacara koruptor jg akan bilang kau akan objektif. Basi ucapanmu,” lanjut Haji Umar Hasibuan.

"Tahu gak kau febri yg kau lakukan skrg jd pengacara istri sambo itu melukai perasaan publik dan khususnya melukai kami sbg orang batak. Apa yg kau cari feb? Mundurlah febri kau hanya dapatkan cacian publik sbg lawyer PC,"

Baca Juga:Walhi Tuntut 9 Sengketa Lahan Berkepanjangan di Sumsel Diselesaikan

Dia pun menambahkan jika pilihan Febri Diansyah telah melukai perasaan orang Batak.

Febri Diansyah mengatakan dirinya sudah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu yang lalu.

Febri Diansyah meyakinkan bahwa dirinya akan bersikap objektif terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua.

“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” tutur Febri Diansyah di media sosialnya.

“Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tambah Febri Diansyah.

“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” ucap Febri Diansyah.

Tim Khusus buatan Kapolri Listyo Sigit telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka yang dimaksud yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky RIzal, dan Kuat Ma’ruf.

Seluruh tersangka akan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Lima orang tersangka ini akan memperoleh ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini