Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Melukai Perasaan Orang Batak

Dia pun menambahkan jika pilihan Febri Diansyah telah melukai perasaan orang Batak.

Tasmalinda
Kamis, 29 September 2022 | 08:58 WIB
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Melukai Perasaan Orang Batak
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Febri Dinilai melukai perasaan orang Batak. (Suara.com/Yaumal)

Febri Diansyah mengatakan dirinya sudah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu yang lalu.

Febri Diansyah meyakinkan bahwa dirinya akan bersikap objektif terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua.

“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” tutur Febri Diansyah di media sosialnya.

“Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tambah Febri Diansyah.

Baca Juga:Sumsel Belum Bebas Penyakit Rabies, Baru 8 Provinsi Bebas Rabies

“Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” ucap Febri Diansyah.

Tim Khusus buatan Kapolri Listyo Sigit telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka yang dimaksud yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky RIzal, dan Kuat Ma’ruf.

Seluruh tersangka akan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Lima orang tersangka ini akan memperoleh ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga:Walhi Tuntut 9 Sengketa Lahan Berkepanjangan di Sumsel Diselesaikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini