Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Melukai Perasaan Orang Batak

Dia pun menambahkan jika pilihan Febri Diansyah telah melukai perasaan orang Batak.

Tasmalinda
Kamis, 29 September 2022 | 08:58 WIB
Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU: Febri Diansyah Melukai Perasaan Orang Batak
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah saat menggelar jumpa pers usai resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Febri Dinilai melukai perasaan orang Batak. (Suara.com/Yaumal)

Tim Khusus buatan Kapolri Listyo Sigit telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka yang dimaksud yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky RIzal, dan Kuat Ma’ruf.

Seluruh tersangka akan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Lima orang tersangka ini akan memperoleh ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga:Sumsel Belum Bebas Penyakit Rabies, Baru 8 Provinsi Bebas Rabies

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini