Gudang Simpan BBM Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Kali Ini di Ogan Ilir

Kebakaran di lokasi sempat membuat warga sekitar panik lantaran api membumbung sangat besar dan asap pekat.

Tasmalinda
Selasa, 27 September 2022 | 20:39 WIB
Gudang Simpan BBM Ilegal di Sumsel Kembali Terbakar, Kali Ini di Ogan Ilir
Ilustrasi kebakaran gudang simpan BBM Ilegal. [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Kebakaran gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin alias ilegal kembali terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Kebakaran kali kedua ini terjadi di Desa Tanjung Pering, Indralaya Utara, Ogan Ilir, Senin (26/7) malam.

Kebakaran di lokasi sempat membuat warga sekitar panik lantaran api membumbung sangat besar dan asap pekat.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Dia pun menduga jika bahan bakar jenis solar yang disimpan tanpa izin alias ilegal.

"Benar, kejadiannya tadi malam. Ledakan di gudang tempat penyimpanan BBM yang diduga ilegal," ungkap Regan kepada awak media, Selasa (27/9)

Baca Juga:Pasar Pangan Murah Digital Dikenalkan di Palembang, Pembeli Harus Pakai QRIS

Selain itu, penyidik mengungkapkan sudah mengantongi identitas pemilik usaha inisial S.  "Pemiliknya sudah diketahui, tinggal kita kejar dan terungkap aktivitas gudang itu," sambungnya.

Kasus penimbunan BBM ilegal menjadi perhatian Polda Sumsel. Karena itu, pihaknya akan menelusuri keberadaan aksi-aksi itu yang bisa jadi masih ada di wilayah hukumnya.

"Kasus ini menjadi atensi Kapolda Sumsel. Kami siap lakukan pengungkapan," ujarnya.

Kebakaran gudang BBM ilegal ini merupakan kali kedua di Sumsel. Hampir dua pekan sebelumnya, kebakaran gudang simpan BBM ilegal terjadi di Palembang, yang diketahui juga mengakibatkan pemilik lahan yang merupakan anggota Polri ditahan Polda Sumsel.

Baca Juga:Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pasar Pagi Gelumbang Sumsel, Isi Surat Sang Ayah Bikin Pilu

News

Terkini

Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, kata Radyan.

News | 12:52 WIB

Jalan dan pemukiman di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) makin ramai dengan pemasangan baliho promosikan diri.

News | 12:38 WIB

Politisi PKS dan Wawako Palembang turut menjadi sasaran kekecewaan dan kekesalan warganet akibat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 03:44 WIB

Pemain klub sepak bola PS Palembang, Sumatera Selatan memasang pita hitam di lengan tangan sebagai tanda dukacita atas batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia,

News | 03:02 WIB

Waktu imsak untuk kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.

News | 02:41 WIB

"Saya sendiri masihshockPiala Dunia U-20 batal. Kasihan pula dengan atlet Timnas yang sudah berlatih bertahun-tahun," ujar Deru.

News | 17:18 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 30 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:02 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 30 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 16:46 WIB

Berikut jadwal buka puasa diPalembangpada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:29 WIB

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri pemerintah provinsi (Pemprov) mengaku sudah menganggarkan dana hingga Rp 30 Miliar

News | 16:11 WIB

Pada lingkungan, limbah itu akan mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan berbagai penyakit, dan mencemari lingkungan.

Lifestyle | 15:13 WIB

"Saya kira dari FIFA sangat menyadari, itu keputusannya membuat kecewa banyak orang. Tapi ini wewenang penuh FIFA dan FIFA pasti telah memilih keputusan terbaik untuk kita,

News | 14:54 WIB

Alasan anak menikam ibu kandung saat tadarus Alquran terungkap, ia menilai sang ibu mengikuti ajaran sesat sehingga halal darahnya.

News | 14:26 WIB

Berikut 5 hal yang membuat puasa Ramadhan bisa batal atau tidak sah berdasarkan syariat Islam.

Lifestyle | 14:08 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel.

News | 12:58 WIB
Tampilkan lebih banyak