Giliran Emak-Emak di Sumsel Demo Tolak BBM Naik, Datangi Kantor Gubernur Herman Deru

Puluhan emak-emak di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demo menolak harga BBM naik.

Tasmalinda
Kamis, 22 September 2022 | 20:22 WIB
Giliran Emak-Emak di Sumsel Demo Tolak BBM Naik, Datangi Kantor Gubernur Herman Deru
Emak-emak di Palembang Sumsel gelar demo menolak harga BBM naik di kantor Gubernur Herman Deru [ist]

SuaraSumsel.id - Setelah kalangan buruh, mahasiswa dan sopir ojek, kini puluhan emak-emak di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Aksi ini digelar di kantor Gubernur Sumsel Herman Deru. Aksi berlangsung damai ini menuntut pemerintah daerah (Pemda) pun dapat menyampaikan aspirasi emak-emak ini kepada pemerintah pusat.

Kenaikan harga bbm ini membuat kalangan emak-emak kesulitan. Mereka menilai kenaikan harga BBM ini menyulitkan. Apalagi kalangan emak-emak, ialah mereka yang paling terdampak kenaikan harga BBM ini.

Kenakan harga bbm ini mengakibatkan kenaikan harga sembako. "Sebagai yang mengatur keuangan keluarga, kami (emak-emak) kesulitan harus menghadapi kenaikan harga BBM yang berdampak multi, terutama kenaikan harga kebutuhan sembako," kata Fini, Koordinator aksi, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:Viral! Nama Pria di Sumsel Ini Alhamdulilah, Pernah Diperiksa Polisi Karena Tak Punya KTP

Dia pun mengungkapkan kedatangan ke kantor Gubernur Herman Deru berharap juga bisa bertindak mengendalikan harga sembako sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

"Perlu Pemerintah juga menurunkan harga sembako, mengendalikannya," sambung ia.

Emak-emak ini pun berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) menurunkan bantuan sebagai dampak dari kenaikan BBM dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

"Sampai saat ini, Gub belum menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak seperti driver ojek, nelayan dan masyarakat kecil lainnya," ujar ia.

Aksi kali ini pun ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru. Emak-emek dijelaskan jika Pemprov juga tengah mempersiapkan payung hukum perlindungan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga:Hampir Tidak Tersentuh Subsidi, Nelayan Sumsel Perlu Perhatian Lebih

Payung hukum ini juga bisa dilakukan oleh Pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini