Pelaku Industri Pariwisata di Sumsel Diminta Melengkapi Sertifikat CHSE

Sertifikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan industri pariwisata

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 17 September 2022 | 13:16 WIB
Pelaku Industri Pariwisata di Sumsel Diminta Melengkapi Sertifikat CHSE
GIPI Sumsel mendorong pelaku industri pariwisata memiliki sertifikat CHSE. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan terus mendorong pengelola tempat hiburan, restoran, hotel, gedung pertemuan, dan tempat wisata menerapkan sertifikat Clean, Health, Safety & Environment (CHSE).

Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin menyatakan, saat ini baru sebagian industri pariwisata di Sumsel yang menerapkan CHSE.

Menurut dia, pengelola tempat hiburan, restoran, hotel, gedung pertemuan, dan tempat wisata didorong menerapkan CHSE karena bermanfaat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan industri pariwisata tersebut.

Sertifikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan industri pariwisata di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, karena masyarakat datang ke tempat wisata maupun hiburan yang sudah memiliki standar CHSE.

Baca Juga:Tak Terima Dinding Rumah Digedor-Gedor, Emak-emak di Pagar Alam Sabet Tetangga Pria Berkali-kali

Untuk mendorong pengelola hotel, tempat hiburan, objek wisata, dan restoran agar mau mengurus sertifikat CHSE, pihaknya terus melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki sertifikat tersebut.

Ia menegaskan, untuk mendapatkan sertifikat CHSE, para pelaku industri pariwisata harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terlebih dulu.

"Sebagian besar industri pariwisata di provinsi ini telah memiliki TDUP, melihat kondisi tersebut tidak sulit untuk mendorong mereka memperoleh sertifikat CHSE," ujarnya.

Sementara itu, untuk mendorong pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melakukan kegiatan usaha, pihaknya berupaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan industri pariwisata.

"Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik penting diterapkan secara disiplin karena merupakan cara yang cukup efektif mencegah penularan antarpengunjung, pengunjung ke pengelola tempat wisata dan hiburan atau sebaliknya," kata Herlan.

Baca Juga:3.000 Tenaga Honorer di Pemkab OKU akan Diberhentikan

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal mengatakan pihaknya akan membantu menyiapkan persyaratan administrasi bagi pelaku industri pariwisata yang akan mengurus CHSE.

"Dengan sertifikat CHSE, tempat wisata, hiburan, hotel dan restoran serta industri pariwisata lainnya dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjungnya sesuai dengan standar," ujar Aufa. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak