SuaraSumsel.id - Teka teki soal motif pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo memang belum terungkap. Namun karena hal ini pula, masih banyak publik yang mempertanyakan logika hukum soal pelecehan seksual tersebut.
Apalagi, Komnas HAM pun memberikan keterangan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang pada istri jenderal bintang dua ini.
Dalam keterangan pers, Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM menyampaikan isi rekomendasi yang ditujukan kepada pihak kepolisian guna menindaklanjuti pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Magelang.
Hal tersebut turut mendapat reaksi dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika Komnas HAM merupakan lembaga yang tidak mengetahui serta menjalankan fungsinya dalam kasus ini.
Baca Juga:Sumsel Miliki Lebih 650 Ribu UMKM, Beli Kreatif Picu UMKM Bisa Naik Kelas
"Komnas HAM itu orang atau lembaga yang sesat karena tidak mengerti fungsinya,"ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam kanal Youtube Uya Kuya TV.
Kamaruddin pun menegaskan Komnas HAM harusnya melakukan penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut kepada Putri Candrawathi. Apalagi lembaga negara tersebut seharusnya berpihak pada korban bukan membela pelaku.
"Komnas HAM itu bukan Pro Justitia, harusnya Komnas HAM meneliti atau melakukan pemeriksaan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak. Harusnya membela korban bukan berpihak kepada pelaku,"sambungnya.
Komnas HAM juga disebut sebagai lembaga yang seolah seperti penyidik.
"Komnas HAM ini nggak tahu diri, tidak tahu fungsi dan perannya, tetapi berperilaku seperti penyidik. Kemudian, dia hanya berdasarkan pada cerita Putri tidak didukung dengan saksi,"ungkapnya.
Baca Juga:Tolong! Lima Warga Bayung Lencir Sumsel Disandera, Pelaku Diduga 4 Orang
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Kamaruddin menduga adanya aliran dana yang masuk ke Komnas HAM sehingga Putri Candrawathi terus menerus disebut mengalami pelecehan seksual.
"Tapi karena Komnas HAM diduga terima amplop, maka otaknya terus ke pelecehan seksual," tudingnya.