SuaraSumsel.id - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polda Sumatera Selatan (Sumse) terhadap PM TNI AD di Palembang berujung penahanan. Kekinian pelaku yang merupakan anggota Polda Summsel di Biddokes, Bripka SL telah ditangkap dan ditahan.
Diketahui pelaku Bripka SL melakukan pemukulan terhadap anggota TNI AD berinisial Prada IF. Aksi pemukulan yang terjadi tepat di depan Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang pada Selasa (13/9/2022) terekam jelas pada rekaman CCTV yang berada di seberang jalan berdurasi 1 menit 24 detik.
Usai dipukul, korban langsung membuat laporan di SPKT Polda Sumsel dengan membawa hasil visum dari rumah sakit atas pemukulan tersebut. Laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Bripka SL dilakukan penahanan di Gedung Bid Propam Polda Sumsel.
Baca Juga:Heboh Polisi Pukul PM TNI di Palembang, Polda Sumsel: Oknum Bakal Diproses Disiplin Dan Pidana
Kabid Humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi menjelaskan saat ini Bripka SL masih dilakukan pemeriksaan. Oknum polisi tersebut bertugas di Biddokes Polda Sumsel.
“Pasti akan kita proses, kita lihat dari laporannya, untuk sanksinya ‘kan ada dua. Disiplin akan diproses oleh propam, pidananya akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel,” ujarnya.
Anggota TNI yang mengenakan seragam Pomdam II/SWJ, dihampiri oleh oknum polisi mengenakan pakaian berwarna merah dengan bermula dari cekcom mulut dan kemudian pemukulan. Hingga akhirnya Bripka SL mendaratkan pukulan ke arah kepala personel TNI tersebut.
Akibat pukulan itu, membuat helm berwarna putih yang dikenakan personel TNI tersebut terhempas jatuh ke jalan.