Viral Perundungan Pelajar SMP Empat Lawang Sumsel, Polisi Ungkap Hal Ini

YR langsung memiting leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya dan langsung menjatuhkan tubuh korban ke tanah.

Tasmalinda
Minggu, 11 September 2022 | 16:21 WIB
Viral Perundungan Pelajar SMP Empat Lawang Sumsel, Polisi Ungkap Hal Ini
Ilustrasi penganiayaan pelajar. Viral soal perudungan pelajar SMP Empat Lawang Sumsel. [Antara]

SuaraSumsel.id - Video amatir berisikan aksi pengeroyokan (penganiayaan) terhadap salah seorang siswa SMP di Empat Lawang viral di media sosial. Video ini pun beredar lias sejak Kamis (11/9/2022).

Dalam video berdurasi 02.08 detik itu terdapat beberapa pelajar SMP enganiaya salah satu siswa lainnya. Puluhan siswa lainnya hanya menonton, peristiwa penganiayaan yang tak seimbang itu.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini telah mendalami kasus perundungan tersebut. Kasus penganiayaan itu menimpa siswa SMPN 2 Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara yang lokasinya di pinggir sungai perkebunan kopi milik warga di Desa Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga:Kasus Korupsi Pembangunan RS Kusta Palembang, Polisi Buru Direktur PT Karya Saviera

AKP M Tohirin menuturkan jika peristiwa tersebut bermula saat korban dipanggil oleh salah satu temannya untuk datang ke pinggir sungai, tempat biasa anak-anak SMP beristirahat.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, YR langsung memiting leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya dan langsung menjatuhkan tubuh korban ke tanah.

Setelah korban terjatuh ke tanah, aksi tersebut dilanjutkan oleh MR dengan menginjak paha sebelah kiri korban menggunakan kaki kanan. RF langsung meninju kepala korban dan menendang paha korban dan dilanjutkan dengan GM yang memukul kepala korban menggunakan satu batang kayu yang berukuran kurang lebih 50 sentimeter.

RF kembali menendang korban dari arah belakang hingga korban langsung terjatuh ke tanah, dan RF langsung menindih tubuh korban dan memukuli wajah dan tubuh korban berkali-kali.

GM memukul pergelangan mata kaki korban menggunakan batang kayu yang berukuran kurang lebih 50 sentimeter sebanyak dua kali. Aksi tersebut sampai dilerai oleh saksi yaitu Ali, namun saat hendak melerai dan memisahkan mereka, dihalangi oleh RF dengan cara memegang kerah baju saksi dan bersamaan RF melanjutkan aksinya dengan menendang arah wajah korban tersebut.

Baca Juga:Viral Emak-Emak di Palembang Menagih Utang Rp5 Juta, Malah Dibacok Parang Panjang

Korban langsung berdiri dan meninggalkan tempat kejadian. Akan tetapi RF kembali menghampiri korban tersebut bersamaan dengan menampar pipi sebelah kanan korban.

Korban hanya bisa diam dan meninggalkan tempat kejadian tersebut untuk kembali ke sekolah.Mengenai motif perundungan tersebut, Kasat Reskrim AKP M Tohirin menjelaskan diduga dilatarbelakangi balas dendam dikarenakan satu bulan yang lalu antara teman – teman korban dan teman terlapor, hampir berkelahi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini