Dokumen Rahasia Negara Bocor Diretas Bjorka, BSSN Ambil Langkah Ini

BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 September 2022 | 18:48 WIB
Dokumen Rahasia Negara Bocor Diretas Bjorka, BSSN Ambil Langkah Ini
BSSN segera ambil langkah menindaklanjuti kebocoran data dokumen rahasia negara yang diretas Hacker Bjorka. [Instagram/ txtdrpemerintah]

SuaraSumsel.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah berkoordinasi dengan penyedia sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) guna menindaklanjuti dugaan kebocoran data.

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

"BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," kata Ariandi Putra, Sabtu (10/9/2022).

BSSN menegaskan pihaknya telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama PSE terkait, guna memperkuat sistem keamanan siber demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut.

Baca Juga:Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Rahasia Jokowi, BSSN Berkoordinasi dengan PSE di Sekretariat Negara

Selain itu, BSSN juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

Lebih jauh, BSSN mengingatkan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan teknis sembari meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa, "Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya."

Sebelumnya, peretas yang mengaku sebagai "Bjorka" melalui grup Telegram mengklaim telah meretas surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Klaim Bjorka itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter hingga Sabtu pagi.

Baca Juga:Siapa Bjorka? Hacker Penantang Kominfo Kini Ancam Retas Dokumen Rahasia Presiden Jokowi

Unggahan tersebut mengklaim bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk sebuah surat yang dikirimkan BIN berlabel rahasia, telah bocor.

Kepala Sekretariat Presiden Budi Heru Hartono menegaskan tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo yang bocor di jagat maya.

"Nanti, pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini