SuaraSumsel.id - Sosok Dokter Richard Lee kembali tersangkut masalah hukum. Kisruh dengan Kartika Putri belum selesai hingga kekinian, salah satu ucapan dinilai melecehkan seni debus Banten.
Persatuan Debus di Banten mengadukan Dokter Richard Lee ke Mabes Polri. Mereka awalnya hendak melaporkan namun karena administrasi belum lengkap, maka laporannya pun ditangguhkan polisi.
"Laporannya terkait perbuatan Richard Lee di media sosial. Dia dengan nyata menyatakan melecehkan debus, debis," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, ucapan Dokter Richard Lee dinilai sebagai bentuk penghinaan bagi seni budaya debus. "Di situ ada pelecehan, penghinaan, merendahkan debus," beber Maskur.
Baca Juga:Jokowi Bakal Berakhir Pekan di Lampung, Kunker Ke Pasar Tradisional Bertemu Warga
"Padahal debus adalah warisan budaya leluhur dari Kesultanan Banten. Ini sangat menyakiti bagi pecinta seni," katanya menambahkan.
Dokter Richard Lee sebenarnya sudah memberikan klarifikasi tanpa meminta maaf. Untuk itu proses hukum akhirnya berlanjut. "Dia klarifikasi, mengaku salah tapi tidak meminta maaf," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus.
Meskipun Richard Lee meminta maaf, Maskur tidak bisa memastikan apakah perkara hukum akan berhenti. "Kami harus musyawarah dulu di Banten, ada sesepuh keturunan kesultanan Banten, itu juga harus dimintai restunya," ucap Maskur.
Masalah ini bermula saat Richard Lee membuat video sayembara di media sosial. Ia menantang dukun melakukan atraksi.
"Sayembara! Tolong sampaikan kepada Om Daus ya, Jindan dan dukun-dukun yang lain. Bagi kalian yang punya ilmu kebal, ilmu debus, debis dan punya ilmu Al hikmah," ucap Richard Lee dikutip dari kanal YouTube PJBN Official.
"Kalian yang kebal dengan pisau bedah, saya kasih Rp 100 juta per orang!