Dipecat TNI, Ruslan Buton Membandingkan Diri Dengan Irjen Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf Dan Tanggung Jawab

Ruslan Butonmenceritakan dan membandingkan dirinya dengan Irjen PolFerdy Samboyang sama-sama pernah membunuh orang.

Tasmalinda
Jum'at, 02 September 2022 | 06:30 WIB
Dipecat TNI, Ruslan Buton Membandingkan Diri Dengan Irjen Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf Dan Tanggung Jawab
Mantan Anggota TNI Ruslan Buton membagikan pengalamannya di Youtube Refly Harun [SuaraSulsel.id / Tangkapan layar Youtube Refly Harun]

SuaraSumsel.id - Sosok Ruslan Buton membandingkan dirinya dengan tersangka pembunuhan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Keduanya sama-sama menjadi tersangka pembunuhan.

Ruslan Buton menceritakan dan membandingkan dirinya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo yang sama-sama pernah membunuh orang.

"Saya menganggap dia adalah seorang pengecut," kata Ruslan Buton di video akun sosial media TikTok, @jotexk_goxiel_021. Ruslan Buton menilai sikap yang diperlihatkan Ferdy Sambo tidak memperlihatkan dirinya seorang perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ferdy Sambo melepas tanggung jawab atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Yosua atau J dengan mengarang cerita dan menumbalkan ajudan lainnya, Bharada E.

Baca Juga:Penderita HIV/AIDS di Sumsel Kian Bertambah, Dinkes: Dominan Kelompok Gay

Melansir hop.id-jaringan Suara.com, pria berpangkat terakhir Kapten tersebut membandingkan sikap Ferdy Sambo dengan sikap dirinya saat terbukti menganiaya hingga meninggal seorang warga sipil bernama La Gode pada tahun 2017 silam.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama mantan perwira TNI Ruslan Buton. (Ist)
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama mantan perwira TNI Ruslan Buton. (Ist)

La Gode yang merupakan seorang petani cengkeh mencuri singkong parut sebanyak 5 kilogram sehingga membuat dirinya dibawa ke pos Satgas dimana Ruslan berada.

Ruslan mengaku tidak bermaksud untuk membunuh korban, tetapi dirinya tidak mengelak dan bertanggung jawab. Ruslan meminta maaf kepada keluarga korban.

"Ini bukan hal yang saya sengaja tapi udah terjadi dan saya bertanggung jawab," ucap Ruslan.

Melansir Hop.id-jaringan Suara.com, kasusnya tersebut membuatnya disidang oleh Mahkamah Militer, sehingga menyebabkan dikeluarkan dari TNI dan dipenjara selama 1 tahun 10 bulan.

Baca Juga:Emosi Brigadir A, Polisi di Sumsel Gerebek Istri Berselingkuh di Kamar Hotel: Anak Ditinggal, Lari Demi Lelaki Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini