SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada temuan uang senilai Rp900 miliar di rumah mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Terkait dengan uang Rp900 miliar tersebut, kami menyatakan tidak ada; dan setelah kami dalami peristiwa yang kemudian viral tersebut, itu adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat. Jadi, ini kami luruskan," kata Listyo Sigit saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo disebut telah meluruskan bahwa informasi penemuan uang di rumah Ferdy Sambo tidaklah benar.
"Karena saat penggeledahan di tiga rumah (Ferdy Sambo), yang kami dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking," tambah dia.
Baca Juga:Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Listyo Sigit menjelaskan hal itu sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait kebenaran isu temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo.
Dedi Prasetyo memastikan video yang menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Pol Ferdy Sambo itu adalah informasi bohong atau sesat. Dedi mengatakan tim Polri melakukan penelusuran terhadap asal usul video yang viral di masyarakat tersebut.
"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta, USA," katanya.
Tim Khusus Polri melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu di beberapa tempat, termasuk rumah Ferdy Sambo. Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti, namun tidak ada bungker berisikan uang Rp900 miliar yang disita. (ANTARA)
Baca Juga:Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap