Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Pada Anggota LPSK Diterima, KPK Beri Respon Ini

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali Fikri.

Tasmalinda
Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:19 WIB
Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Pada Anggota LPSK Diterima, KPK Beri Respon Ini
Ilustrasi Gedung KPK. Laporan dugaan suap Irjen Ferdy Sambo pada Anggota LPSK diterima [Antara]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK akhirnya memastikan soal laporan mengenai dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo pada dua anggota LPSK. KPK membenarkan telah menerima informasi sekaligus laporan tersebut.

Laporan diketahui berasal dari Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). "Benar, KPK menerima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8). 

KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Adapun tindak lanjut itu akan dilakukan dengan memverifikasi laporan tersebut.

“Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," ungkap Ali. 

Baca Juga:BMKG: Pada Siang Ini, Daerah di Sumsel Bakal Diguyur Hujan Deras

Verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan. 

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali Fikri.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu melansir wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga:257 Warga Binaan di Sumsel Diusulkan Bebas Saat Perayaan HUT RI ke 77

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini