3,5 Jam Timsus Polri Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Ketua RT Ungkap Hal Ini

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," kata ketua RT.

Tasmalinda
Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:28 WIB
3,5 Jam Timsus Polri Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Ketua RT Ungkap Hal Ini
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraSumsel.id - Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin, kemarin.

Proses geledah dilakukan selama sekitar 3,5 jam. Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

Mobil rombongan polisi memasuki pintu gerbang Residence Cempaka di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuju rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022). Kedatangan tim untuk menyelidiki rangkaian kasus tewasnya Brigadir J. [ANTARA/Heru Suyitno]
Mobil rombongan polisi memasuki pintu gerbang Residence Cempaka di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menuju rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022). Kedatangan tim untuk menyelidiki rangkaian kasus tewasnya Brigadir J. [ANTARA/Heru Suyitno]

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.

Baca Juga:BMKG: Pada Siang Ini, Daerah di Sumsel Bakal Diguyur Hujan Deras

Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.

"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi. [ANTARA]

Baca Juga:257 Warga Binaan di Sumsel Diusulkan Bebas Saat Perayaan HUT RI ke 77

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini