Foto Irjen Ferdy Sambo Semasa SMA, Akrab Dipanggil Peppi yang Dikenal Cerdas

Ferdy Sambo dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Tasmalinda
Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Foto Irjen Ferdy Sambo Semasa SMA, Akrab Dipanggil Peppi yang Dikenal Cerdas
Foto Ferdy Sambo waktu masih sekolah di SMAN 1 Makassar beredar di media sosial [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Tim khusus telah menetapkan empat orang tersangka pembunuhan Brigadir J. Para tersangka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol FS alias Ferdy Sambo.

Dari keempat tersangka memiliki peran masing-masing diantaranya Bharada RE melakukan penembakan atas perintah Irjen Pol FS. Kemudian aksi penembakan disaksikan dan ikut membantu oleh tersangka KM dan RR.

"Irjen FS menyuruh dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo bicara soal oknum yang mencoreng institusi. [TikTok/polres_trenggalek]
Ferdy Sambo bicara soal oknum yang mencoreng institusi. [TikTok/polres_trenggalek]

Setidaknya berikut sederet jabatan yang pernah dipegang oleh Irjen Ferdy Sambo. Pria kelahiran 19 Februari 1973 ini memulai karir sebagai Kapolres Purbalingga. Kemudian dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskim Polres Jakarta Barat baru kemudian Kapolres Brebes. Kariernya makin moncer hingga pada 2015, ia menjabat sebagai Wadirreskrimun Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Sumsel di Akhir Pekan: Palembang Berawan Pada Siang Ini

Empat tahun setelah itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri dan naik menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.

Pada 2020, Ferdy Sambo dipromosikan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sayangnya jabatan tersebut kini sudah dicopot.

Karir moncer Ferdy Sambo karena dikenal pernah menangani beberapa kasus yang cukup menghebohkan, di antaranya kasus bom bunuh diri di Sharinah Thamrin, Jakarta Selatan tahun 2016, kasus kopi racun sianida 2016. Selain itu memimpin penyelidikan kebakaran di Kejaksaan Agung serta kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini