Laporan Mantan Istri Kedua Berlanjut, Polda Surati Gubernur Guna Periksa Bupati Banyuasin Askolani

Dua-dua laporan tersebut sudah kita terima dan saat ini masih berjalan. Masih dalam proses penyelidikan, kata Kombes M Anwar.

Tasmalinda
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:31 WIB
Laporan Mantan Istri Kedua Berlanjut, Polda Surati Gubernur Guna Periksa Bupati Banyuasin Askolani
Bupati Banyuasin, Askolani bakal diperiksa polisi. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Bupati Banyuasin Askolani Jasi akan segera diperiksa oleh Polda Sumsel terkait laporan mantan istri keduanya. Laporan mantan istri kedua, NY yang melaporkan Bupati Askolani atas identitas palsu saat kembali melangsungkan pernikahan.

Laporan yang menyeret nama Bupati Banyuasin diproses dan tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel segera layangkan surat pemanggilan guna pemeriksaan terhadap bupati Askolani Jasi.

Bupati Banyuasin Askolani Jasi tidak tinggal diam, ia pun melaporkan balik NY dengan tuduhan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan sangkaan pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 310 serta pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan.

Menanggapi itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo menjelaskan jika laporan keduanya telah diterima dan masih berjalan.

Baca Juga:Sumsel Diperkirakan Hujan Lebat, 6 Daerah Diminta Waspada

“Dua-dua laporan tersebut sudah kita terima dan saat ini masih berjalan. Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kombes M Anwar saat dikonfirmasi langsung Jumat (12/8/2022).

Wanita di Jakarta melaporkan bupati di Sumsel menikah lagi tanpa izinnya [Sumselupdate]
Wanita di Jakarta melaporkan bupati di Sumsel menikah lagi tanpa izinnya [Sumselupdate]

Berkas laporan polisi keduanya kini ditangani tim penyidik Subdit IV Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. “Laporannya split (pemisahan berkas perkara pidana) tetapi saling keterkaitan,” tambah dia.

Pemanggilan terlapor Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, menuruti SOP terlebih dulu akan mengirimkan surat ke gubernur Sumsel Herman Deru.

“Kita akan kirim surat dulu ke Gubernur Sumsel karena terlapor dan pelapor seorang Bupati. Setelah itu baru akan ada pemanggilan untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Semua masih dalam proses,” tutup Anwar melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jumat (12/8/2022).

Pelaporan oleh kuasa hukum Askolani Jasi, Dodi Irama SH dan Firdaus Hasbullah, SH, resmi melaporkan balik NY ke SPKT Polda Sumsel karena NY telah diberi waktu untuk mencabut laporan, namun tidak hal itu tidak digubris oleh pihak NY maupun kuasa hukumnya.

Baca Juga:Memalukan! Polisi di Sumsel Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Menjabat Kapolpos

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak