Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Keluarga Minta Polri Pulihkan Nama Brigadir Yosua

Kami minta agar ini juga diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, harap pihak keluarga.

Tasmalinda
Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:54 WIB
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Keluarga Minta Polri Pulihkan Nama Brigadir Yosua
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

SuaraSumsel.id - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir Jmeminta nama baik dipulihkan. Permintaan itu disampaikan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Yosua dibunuh.

Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, perwakilan keluarga, tante Yosua, Roslin Simanjuntak, menyatakan berterima kasih kepada semua pihak yang membuat terang kasus kematian keponakannya.

Dia juga berharap Kapolri mengungkap motif di balik kasus kematian Brigadir Yosua. “Sebab, kami belum tahu apa motif di balik ini semua. Apa motif anak kami dibunuh sesadis ini, disiksa, ditembaki,” ujar Roslin.

Kapolri dan tim khusus yang telah dibentuk, harus mengusut tuntas siapa saja pihak yang ikut menutupi-nutupi kasus tersebut. “Kami minta agar ini juga diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” harapnya.

Baca Juga:Cuaca Sumsel, Kamis 11 Agustus 2022: Potensi Hujan Lebat

Dalam konferensi pers pada Selasa (9/8) malam lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa timsus bentukannya sudah menetapkan empat tersangka.

Terbaru adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, atasan langsung Brigadir Yosua ketika dia terbunuh pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Tersangka lain adalah Bharada RE, Brigadir RR dan KM.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

RE adalah inisial untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan RR adalah Ricky Rizal. Mereka adalah pengawal dan ajudan Ferdy Sambo. Sedangkan inisial KM diketahui adalah Kuwat (sopir isteri Sambo).

Sigit menjelaskan, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada RE menembak Brigadir Yosua.

Timsus menemukan bahwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir Yosua sehingga lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi itu tewas. “Yang dilakukan oleh RE atas perintah FS (Ferdy Sambo, red),” tambah Kapolri.

Baca Juga:Penampakan Dua Rumah Mewah Milik Pelaku Hacker di Lubuklinggau Sumsel, Ada Kolam Renang Private

Selain itu, untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir Yosua ke dinding berkali-kali.

“Apakah Saudara FS (hanya) menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, tim sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,” tambahnya.

Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J yang dibunuh Irjen Ferdy Sambo. (Antara)
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J yang dibunuh Irjen Ferdy Sambo. (Antara)

Dihubungi terpisah, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, menjelaskan bahwa pada waktu pengumuman Ferdy Sambo tersangka, isterinya, Rosti Simanjuntak, sangat terkejut. 

Apalagi setelah Kapolri menjelaskan peran Sambo dan para tersangka lainnya. Samuel mengatakan, Rosti memiliki firasat kematian anaknya karena dibunuh. 

Karena awalnya dia mendapat informasi bahwa Yoshua tewas setelah tembak-menembak dengan rekannya sesama polisi, Rosti tak bisa banyak bicara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini