SuaraSumsel.id - Suasa haru menyelimuti Polsek Plaju Palembang, Sumatera Selatan. Momen pernikahan seorang tahanan yang menjadi pelaku pencurian terpaksa dilaksanakan pada Selasa (2/8/2022) siang.
Pernikahan pelaku kasus pencurian yakni Sultan (19), melangsungkan akad nikahnya dengan wanita pujaan hati berinisial PM (19).
Prosesi ijab kabul tersebut disaksikan oleh kedua orangtua dari kedua mempelai, serta anggota keluarga lainnya dan Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro.
Acara pernikahan berlangsung dengan lancar. Pengantin pria dan wanita tak kuasa menahan tangis saat sujud sungkem dengan orangtuanya.
Baca Juga:10 Siswa di Palembang Terinfeksi Covid-19, Dinkes Ingatkan Prokes di Sekolah
“Ya, tadi kita melangsungkan pernikahan salah satu tahanan. Semuanya berjalan dengan lancar dan aman,” jelas Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tersangka Sultan merupakan warga Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Karang Luhur, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sultan tersandung kasus 363 KUHP, yakni mencuri handphone milik tetangganya.
“Dilangsungkannya pernikahan itu, karena memang sudah jadwalnya menikah, sebelum tersangka ditahan karena kasus pencurian. Kita hanya memfasilitasi pernikahan tersebut,” terang ia.