SuaraSumsel.id - Susno Duadji yang diundang Karni Ilyas memberikan tamparan keras kepada Polri dalam kasus kematian Brigadir J. Sebagai mantan jenderal bintang tiga, Susno Duadji diyakini paham dengan kasus kematian Brigadir J yang kini masih simpang siur.
Terlebih Susno Duadji dinilai memahami mengenai masalah hukum karena posisi terakhirnya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Tanpa rasa takut, di awal dia sudah katakan hal yang cukup menyindir mantan institusinya itu.
"Kasus ini sebenarnya very very simple, mudah sekali," ucapnya, seperti dikutip Hops.ID-Jaringan Suara.com, Minggu, (31/7/2022).
"Seandainya tkp-nya bukan di rumah jenderal, bukan melibatkan supir atau ajudan jenderal dan juga (dugaan) pelakunya itu bukan Bharada E," ungkapnya.
Baca Juga:Wong Sumsel Makin Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung
Lalu dia menyampaikan harus adanya penyitaan semua senjata, baik milik jenderal, sopir dan ajudan yang semua ada di lokasi.
Hal detail juga disebut Susno Duadji seperti selongsong, proyektil pakaian, HP hingga darah di TKP seharusnya disita.
Terkini
"Kalo hilang Polri gak boleh nyerah, kan ada provider, ini kasus kriminal kalo minta pasti dikasih," tuturnya.
Bahkan lebih detail Susno sepertinya paham apa yang bisa didapat jika Polri meminta bantuan pihak provider.
"Bisa ketahuan posisi masing-masing pemegang HP pada saat jam itu (kejadian)," papar Susno.
Baca Juga:Telah Triwulan III, Kota Dan Kabupaten di Sumsel Diminta Percepat Belanja Modal
Sehingga menurut Susno akan ketahuan apa yang ada sebelum, saat dan setelah kejadian. Jenderal yang saat aktif terkenal dengan kasus cicak vs buaya dengan KPK ini mengatakan semua bisa 'bicara' termasuk senjata.
"Senjata bisa bicara, kenapa senjata akan bicara?," ucapnya dengan nada kembali serius.
"Karena senjata itu ada sidik jarinya dari alur itu. Termasuk peluru bisa bicara pak," tegasnya.