“Ayuk itu aku pukul tiga kali, dan pacar saya lima kali, habis itu mereka kejang-kejang setelah dua jam akhirnya meninggal dunia,” ucapnya.
Hingga saat ini tersangka yang merupakan sopir truk batubara ini masih menjalani pemeriksaan di tim Riksa Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.