Komnas HAM Akui Miliki Catatan Penting Kematian Brigadir J, Investigasi Bersama Ahli

Catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7/2022).

Tasmalinda
Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:29 WIB
Komnas HAM Akui Miliki Catatan Penting Kematian Brigadir J, Investigasi Bersama Ahli
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukan sejumlah foto bukti bekas luka-luka yang ada di sekujur tubuh jenazah Brigadir J usai melaporkannya ke Bareskrim, Senin (18/7/2022). [Suara.com/M Yasir]

SuaraSumsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah memiliki catatan signifikan mengenai luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7/2022).

Anam mengatakan pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang. Perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.

Baca Juga:Cerita Getir Pelajar di Sumsel: Disekap Berhari-Hari, Disetubuhi 6 Pria Sampai Dijual Rp 1 Juta

Proses pendalaman bersama ahli, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang didapatkan termasuk foto dan video yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Kendati telah mengantongi catatan signifikan terkait luka pada tubuh Brigadir J, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan, kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM tersebut.

"Dalam konteks HAM dan kerja tim, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap," kata dia.

Dalam keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan sesama anggota polisi pada Jumat (8/7/2022) di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA)

Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini