SuaraSumsel.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim menyambangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaraenim, Rabu (13/7/2022). Seharian proses pemeriksaan sekaligus mengangkut berkas kasus bantuan operasional kesehatan (BOK).
Penggeledahan ini dilakukan guna menyikapi laporan indikasi korupsi Puskesmas Sukarame Kecamatan Sungai Rotan dari APBN tahun 2020.
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, SH melalui Kasi Pidsus Ari Prasetyo, SH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra, SH mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat atas Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sukarame Kecamatan Sungai Rotan dari APBN tahun 2020.
“Ya hari ini kami melakukan penggeledahan di Dinkes Muaraenim terkait adanya dugaan korupsi penyalahgunaan BOK APBN tahun 2020,” tegas Kajari Muaraenim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus Kejari Muaraenim Ari Prasetyo didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra kepada awak media, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga:LRT Sumsel Belum Diserahkan Ke Pemda, DPRD Sumsel Akui Sulit Alokasikan Anggaran
Ari mengatakan penggeledahan tersebut merupakan tahap penyidikan, atas dugaan tindak pidana korupsi BOK Puskesmas Sukarami tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim.
“Untuk berkas berhasil kita amankan sekitar dua koper, dan untuk tersangka sendiri kerena ini masih tahap penyidikan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita umumkan,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Pantauan di lapangan penggeledahan tersebut dilakukan pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan sepuluh personel dari Tim Pidsus Kejari Muara Enim dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna putih dan mobil Avanza berwarna putih.