SuaraSumsel.id - Terjerat dua kasus hukum, akhirnya Medina Zein ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan Medina Zein disebutkan tidak mendapat banyak reaksi dari pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Terkesan pasah, Razman Arif Nasution malah menngungkapkan apakah dia sosok yang harus selalu menjaga Medina ini. Saat pengangkapan, pengacara yang lagi berseteru dengan Hotman Paris ini mengaku tengah berada di kampung halaman.
"Memangnya saya yang jagain Medina? Waktu ditangkap, saya masih di kampung dan polisi telepon saya. Ya saya bilang nggak ada masalah. Saya cuma tanya, bawa ke RSJ ya? Dijawab iya, ya sudah," terang Razman melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Bahkan Razman mengungkapkan akan hal pasrah.
"Ya saya bisa buat apa? Sepanjang penahanan dia prosedural dan hak subjektifnya berlaku, klien saya layak secara kesehatan, mereka tarik," ujar Razman.
Dari penahanan tersebut, Razman Arif Nasution juga mengatakan jika hal tersebut menjawab tudingan soal ia menyembunyikan Medina.
"Berarti saya tidak menyembunyikan Medina kan. Dia memang sekali dua minggu kontrol untuk terapi bipolar," tutur lelaki yang kini sedang berseteru dengan Denise Chariesta dan Uya Kuya.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik. Dari laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Medina Zein dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dan rencananya akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Baca Juga:Cuaca Sumsel 12 Juli 2022: Palembang Hujan Ringan di Siang Hingga Sore Hari
Medina Zein ditahan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha. Langkah tersebut diambil usai istri Lukman Azhari dua kali mangkir saat diminta hadir sebagai tersangka guna proses pelimpahan ke kejaksaan.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Sedang