ACT Palembang Masih Beraktivitas Meski Izin Donasi Dicabut Kemensos

"Kami di Sumsel ini hanya memiliki dua kantor cabang. Aktivitas ini juga dilakukan di Kantor Cabang ACT di Kota Prabumulih.

Tasmalinda
Jum'at, 08 Juli 2022 | 07:44 WIB
ACT Palembang Masih Beraktivitas Meski Izin Donasi Dicabut Kemensos
Logo ACT. ACT Palembang masih beraktivitas meski izin sudah dicabut Kemensos [Dok.Antara]

SuaraSumsel.id - Kantor Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kota Palembang, Sumatera Selatan masih melakukan aktivitas sosial meski izin pengumpulan donasi masih dicabut oleh Kementerian Sosial atau Kemensos. Pihak ACT beralasan karena sudah ada kegiatan yang sudah diprogramkan sebelummya.

Humas Kantor Cabang ACT Palembang Hening mengatakan aktivitas sosial yang sudah mereka programkan masih tetap berjalan sebagai komitmen untuk menjaga kepercayaan donatur. Aktivitas sosial tersebut berupa penyaluran bantuan baik berupa uang ataupun barang kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Donasi yang masuk masih harus diimplementasikan atau disalurkan," kata dia, saat dikonfirmasi di Kantor Cabang ACT Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Donasi yang disalurkan bermacam-macam tergantung amanah yang diberikan donatur kepada ACT. Bisa berupa hewan kurban, sedekah makanan, pembuatan sumur keluarga/sumur bor, dan semacamnya.

Baca Juga:ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut

"Donasi itu kami terima dari masyarakat, terus kami serahkan terlebih dahulu ke Yayasan ACT Pusat lalu disalurkan," kata dia pula.

Amanah dari donatur, kata dia, bantuan-bantuan sosial itu selain menyasar untuk masyarakat Sumsel di antaranya juga disalurkan ke Palestina.

Ia memastikan, pihaknya saat ini telah menghentikan aktivitas pengumpulan uang atau barang dari donatur. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk menaati ketentuan pemerintah pusat telah mencabut izin mereka dalam melakukan pengumpulan uang atau barang.

"Syukurnya kami mendapat dukungan moril dari masyarakat khususnya dari para donatur terkait hal pencabutan izin. Kami berharap karena ini urusan pengurus yayasan pusat dan pemerintah pusat, semoga masalah ini cepat terselesaikan, sehingga bisa terus memberikan kemanfaatan untuk masyarakat," ujarnya.

Melansir ANTARA, Hening mengaku, tidak ada larangan dari pemerintah provinsi/kota terkait operasional Kantor Cabang ACT Palembang yang masih tetap buka seperti biasanya yakni buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, meski sebagian besar diisi dengan kegiatan pengajian bagi staf dan para relawan.

Baca Juga:Peneliti Dishut: 13 Jam Seluas 1.500 Hektar Lahan di Sumsel Terbakar, Padahal Dari 4 Hotspot

"Kami di Sumsel ini hanya memiliki dua kantor cabang. Aktivitas ini juga dilakukan di Kantor Cabang ACT di Kota Prabumulih," katanya pula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak