SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota atau Pemkot menutup sementara tempat hiburan Holywing Palembang, Rabu (29/6/2022). Penutupan ini sebagai buntut laporan keresahan yang disampaikan masyarakat atas kasus promosi minuman keras atau miras bernama Muhammad dan Maria.
Penutupan ini dilakukan oleh satuan polisi atau Sat Pol PP Palembang dengan berkordinasi pada unsur kepolisian dan TNI. Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang melalui Seketaris Daerah atau Sekda Ratu Dewa pun mengungkapkan segera melayangkan surat rekomendasi pada izin Holywings di Palembang ini.
1. Holywings Palembang Ditutup Sementara, Bagaimana Nasib Karyawan?
Tempat hiburan malam Holywings Palembang sempat dirazia petugas Satpol PP pada, Rabu (29/6) malam sekitar pukul 01.00 wib. Razia ini dilakukan petugas Satpol PP di tempat hiburan malam tersebut, dikarenakan melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan oleh perda Kota Palembang.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Diguyur Hujan Lebat di Sore Hari
Di hari yang sama masyarakat sipil yang tergabung Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (AMANAT) menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan Holywings di Palembang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan umat muslim terhadap pihak Holywings, karena promosi minum gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
2. Buntut Promosi Miras "Muhammad-Maria", Holywings Palembang Ditutup Sementara
Pemerintah Kota atau Pemkot menutup sementara tempat hiburan Holywing Palembang, Rabu (29/6/2022). Penutupan ini sebagai buntut laporan keresahan yang disampaikan masyarakat atas kasus promosi minuman keras atau miras bernama Muhammad dan Maria.
Penutupan ini dilakukan oleh satuan polisi atau Sat Pol PP Palembang dengan berkordinasi pada unsur kepolisian dan TNI. Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang melalui Seketaris Daerah atau Sekda Ratu Dewa pun mengungkapkan segera melayangkan surat rekomendasi pada izin Holywings di Palembang ini.
Baca Juga:Di Sumsel Tak Ditemukan Historis Ganja Untuk Pangan, Sebagai Obat Lebih Mengenal Candu
3. Warning! Harga Cabai Rp120.000 Per Kilogram Kerek Inflasi Sumsel Terus Meroket
Sumatera Selatan atau Sumsel mengalami inflasi yang meningkat di bulan Juni, hingga menyentuh angka 0,89 persen. Kondisi ini terkerek akibat sumbangsih sektor pengeluaran atas makanan terutama komoditas cabai.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumsel, Sukerik mengungkapkan inflasi di Sumsel jika dibandingkan tahun kalender tahun lalu mengalami peninngkatan 4,36 persen. Kondisi ini menjadi warning (peringatan) bagi pemerintah daerah terutama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
4. Tata Niaga Bokar di Sumsel Picu Monopoli, KPPU: Dikendalikan Asosiasi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kantor Wilayah II melakukan Kajian atas dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Bahan Olah Karet atau Bokar di Sumatera Selatan.
KPPU melakukan penelitian mulai dari anlisis Regulasi Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet standard Indonesian Rubber yang diperdagangkan.
5. Waduh! 11 Kades dan Kontraktor Ditahan Polda Sumsel, Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora
Mencapai 11 kepala desa atau Kades ditahan Polda Sumatera Selatan, akhir minggu ini. Tidak hanya belasan kades, namun juga seorang kontraktor yang diketahui juga seolah politisi partai PKB berinisial ZA.
Belasan orang ini ditangkap tim penyidik Unit 2 Subdit V Tipikor Ditreskrimsus atas kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga, lapangan sepak bola di desa mereka. Pemeriksaan diketahui telah betrlangsung sejak Kamis (30/6/2022) lalu.