SuaraSumsel.id - Dokter Richard Lee pernah menggunakan jasa pengacara Razman Arif Nasution saat bermasalah dengan hukum. Namun lama kelamaan, ia mengaku kecewa dan menyesal menggunakan jasa pengacara tersebut.
Mulanya menggunakanm jasa pengacara karenna dinilai berprestasi namun ia justru disuguhkan dengan fakta yang tidak sesuai harapannya.
"Saya pikir pengacara beneran dengan banyak prestasi, ternyata bermasalahnya bukan cuma dengan saya, tapi dengan klien-klien lain juga. Ternyata banyak banget boroknya," ungkap Richard Lee, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi Kamis (30/6/2022).
Apalagi di masa awal kerja sama, Richard Lee melihat sosok Razman Arif Nasution sebagai pengacara yang sangat berani dalam membela kliennya.
Baca Juga:Sumsel Punya Program Mandiri Pangan, Kenapa Harga Cabai Sampai Rp120.000 Per Kilogram?
"Pas awal-awal, saya nggak munafik, saya senang. Dia itu pas awal-awal kayak ngebelain saya, jadi rasanya kayak punya kakak yang ngebelain kamu dan musuh kamu dimarah-marahin. Itu saya kayak ngerasa aman, terlindungi," terang sang dokter kecantikan.
Nasution untuk menyelesaikan masalah dengan Kartika Putri.
"Saya kan jadi merasa tertipu ya. Mungkin kalau nggak ada bahasa beliau pengacara BG kan saya nggak pilih dia. Ini menjual sesuatu yang bukan pekerjaan dia, tapi seolah-olah itu dia. Makanya saya pilih dia. Sekarang saya ngerasa ditipu," imbuh Richard Lee.
Diakui Richard Lee, dirinya terlena dengan pengakuan Razman Arif Nasution soal statusnya sebagai pengacara Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
"Itu yang buat saya terpukau," kata dia.
Baca Juga:Cuaca Hari Ini: Sumsel Hujan Sedang Pada Malam Hari
Perseteruan Richard Lee dengan Razman Arif Nasution bermula saat nama pertama memilih memutus kuasa dari sang pengacara dalam perkara pencemaran nama baik melawan Kartika Putri.
Menurut versi Richard Lee, Razman Arif Nasution tidak melakukan pembelaan dengan baik terhadap kliennya sehingga ia menolak melanjutkan kerja sama. Sedang pihak Razman menyebut Richard belum menyelesaikan tanggung jawab pembayaran jasanya dalam kontrak selaku kuasa hukum.
![Potret Apartemen dr. Richard Lee(YouTube/dr. Richard Lee, MARS)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/17/27925-potret-apartemen-dr-richard-lee-youtubedr-richard-lee-mars.jpg)
Razman Arif Nasution kemudian menggugat Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tudingan wanprestasi. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp20,7 miliar.
Razman Arif Nasution kabarnya juga melaporkan Richard Lee ke Polda Sumatra Utara atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Ia merasa Richard menyebar fitnah saat datang sebagai bintang tamu di podcast Uya Kuya.