Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Terus Berlanjut, Roy Suryo Bakal Ditahan?

Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS.

Tasmalinda
Selasa, 28 Juni 2022 | 19:03 WIB
Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Terus Berlanjut, Roy Suryo Bakal Ditahan?
Ditingkatkan Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo bakal ditahan [[ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am]

Laporan tersebut yang dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.

Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Klarifikasi kontroversi Roy Suryo. (Twitter/@KRMTRoySuryo2)
Klarifikasi kontroversi Roy Suryo. (Twitter/@KRMTRoySuryo2)

Melansir ANTARA, Roy Suryo menggunggah meme Stupa Borobodur itu pada hari Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh Pemerintah.

Baca Juga:Emak-Emak di Sumsel Protes Harga Cabai Rawit Rp120 Ribu Per Kilogram: Cuko Pempek Dak Pedas Lagi

Roy Suryo menyertakan alamat akun asli penggunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Tim Penasehat Hukum Roy Suryo juga telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak