5 Fakta Kasus Aset Ayah Tamara Bleszynski Digelapkan: 19 Tahun Tak Pernah Diundang RUPS

Tamara Bleszynski bicara soal dugaan penggelapan aset miliknya yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021.

Tasmalinda
Kamis, 23 Juni 2022 | 08:25 WIB
5 Fakta Kasus Aset Ayah Tamara Bleszynski Digelapkan: 19 Tahun Tak Pernah Diundang RUPS
Aset milik ayah Tamara Bleszynski digelapkan. [Instagram/@tamarableszynskiofficial]

SuaraSumsel.id - Artis Tamara Bleszynski akhirnya berbicara soal dugaan penggelapan aset milik ayahnya yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada akhir tahun 2021. Belakangan diketahui jika aset milik ayahnya tersebut merupakan bangunan sebuah hotel.

Berikut 5 fakta aset ayah Tamara Bleszynski berupa hotel yang diduga digelapkan.

1. Aset berupa hotel yang terletak di Cipanas

Masalah muncul setelah hotel yang terletak di kawasan Cipanas, Jawa Barat. Hotel ini tiba-tiba dijadikan jaminan utang pada tahun 2020. Tamara pun tidak mengetahui mengenai hal aset hotel tersebut.

Baca Juga:BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Sedang Hingga Dini Hari Ini

"Itu menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi," kata Tamara Bleszynski, saat menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

2. Tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan RUPS

Menurut Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski, kliennya tak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan di hotel tersebut. Padahal, Tamara mewarisi saham sebesar 20 persen dari ayahnya yang berpulang pada 2001.

"19 tahun Tamara tidak pernah diundang ke RUPS, tidak pernah dilibatkan," kata Djohansyah mengungkap.

3. Mulanya menaruh niat baik

Baca Juga:BMKG: Sumsel Diprakirakan Hujan Lebat Pada Siang Hingga Sore Hari Ini

Awalnya, Tamara Bleszynski tak mau mempermasalahkan hal itu. Artis 47 tahun ini masih percaya bahwa kelak pengurus hotel bakal melibatkannya sebagai salah satu pemegang saham resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini