SuaraSumsel.id - Meski sebelumnya sempat terjalin hubungan kerjasama, Razman Arif yang merupakan kuasa hukum Richard Lee. Kekinian perseteruan keduanya makin meruncing. Dokter Richard Lee mengugat balik sang pengacara dengan jumlah yang fantastis.
Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution dinilai telah merusak citra klinik kecantikan miliknya. Ia merasa tersinggung dan nama baiknya tercemar oleh pernyataan mantan pengacaranya tersebut.
"Skincare saya, klinik saya dibilang abal-abal. Itu merusak brand saya dan selama ini kalian tahu, saya nomor satu memerangi skincare abal-abal. Jadi saya sangat tersinggung dan ini mencemarkan nama baik saya," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Dokter Richard Lee merasa selama ini sudah amat sabar menghadapi ocehan mantan kuasa hukumnya itu. Kekinian ia tidak tinggal diam usai mendapat dukungan dari kuasa hukumnya.
Baca Juga:Ditahan Polda Sumsel, Mularis Djahri Dikenal Mantan Anggota Polri, Pengusaha Sawit Terjun ke Politik
"Sekian lama saya diam, saya dizalimi, sekian banyak dicemarkan, saya nggak balas sampai saya cerita sama pengacara saya, dan pengacara bilang 'gila lu baik banget, harusnya kita yang gugat'," katanya.
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Kuasa hukumnya, Richard Lee bakal segera layangkan gugatan perdata terhadap Razman Arif Nasution. Tak tanggung-tanggung, dia minta ganti rugi Rp500 miliar dari Razman.
"Pengacara saya menyarankan kita gugat balik, itu sudah saya setujui kita akan gugat balik, materiil dan immateriil," ujarnya.