3. Bayar Upah Pekerja di Bawah UMP, 9 Perusahaan di Sumsel Dipolisikan Pekerja
![Ilustrasi upah. 9 Perusahaan di Sumsel Dipolisikan Pekerja [Freepik]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/01/94265-ilustrasi-gaji-upah-uang-rupiah-thr-besaran-gaji-ke-13-2022-pns-freepik.jpg)
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan atau Disnakertrans Sumsel yemgah memproses sembilan perusahaan dengan laporan dugaan membayar upah tidak sesuai standar.
Kepala Disnakertrans Sumsel Koimudin, mengatakan sembilan pelaporan kasus dugaan perusahaan memberikan upah pekerja di bawah UMP/UMK tersebut diterima dari serikat pekerja sejak beberapa bulan terakhir.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 20 Juni 2022: Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
4. Perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar, Kasus Proyek Infrastuktur di Muba

Kasus oknum perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (19/6/2022) siang. Dalam dakwaannya, diketahui jika perwira telah menerima uang Rp10 miliar atas suap pada perkara korupsi infrastuktur di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, Sumsel.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI, Ichwan Siregar dan Asep disebutkan jika terdakwa Dalizon telah menerima gratifikasi atas paket pengerjaan proyek di Dinas PUPR Muba pada tahun anggaran 2019.
Baca Juga:Di Sumsel Menteri Erick Thohir Kenalkan E-Troopers, "Social Healing" Saat Pandemi
5. Sumsel Hitung Mundur Fornas VII, Selama Fornas Naik LRT Gratis