Tak Penuhi Panggilan Penyidik Dan Jadi DPO, Mantan Bendahara Setwan Pali Ditangkap di Rumah Saudara

tersangka FW diamankan oleh pihaknya dibantu oleh tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejari kota Prabumulih.

Tasmalinda
Rabu, 15 Juni 2022 | 21:46 WIB
Tak Penuhi Panggilan Penyidik Dan Jadi DPO, Mantan Bendahara Setwan Pali Ditangkap di Rumah Saudara
ilustrasi penangkapan, borgol. Mantan Bendahara Setwan Pali Ditangkap di Rumah Saudara [Envato Elements]

SuaraSumsel.id - Tersangka Frans Wahyudi  atau FW, mantan bendahara Sekretariat DPRD Pali, Sumatera Selatan atau Sumsel akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Rabu (15/6/2022).

Tersangka FW yang sebelumnya masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO dan tiba di kantor Kejari Pali, sekitar pukul 18.00 WIB. Penetapan sebagai tersangka tertanggal 9 Desember 2021 karena tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari PALI dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.

Dia ditetapkan tersangka setelah mantan sekwan dan bendahara setwan PALI tahun 2020 FW, lebih dahulu ditangkap. Kasus korupsi di tubuh seketariat wakil rakyat ini, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,7 Miliar.

Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto, mengatakan tersangka FW diamankan oleh pihaknya dibantu oleh tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejari kota Prabumulih.

Baca Juga:Warga Tak Temukan Aktivitas Khilafatul Muslimin di Sumsel Janggal: Salat Berjemaah, Pencak Silat dan Memanah

FW, lanjut Agung diamankan di desa Tanjung Raman, kota Prabumulih, di kediaman keluarga tersangka.

“Saat hendak ditangkap, FW mencoba berlari. Sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka. Ia (FW, red) mengaku semenjak kabur dari PALI, diam di Desa Tanjung Raman,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Ia juga menuturkan bahwa setelah diamankan, tersangka FW akan menjalani penahanan di Lapas II B Muara Enim, untuk kemudian akan melanjutkan sidang tipikor atas kasus yang menjerat dirinya.

“Tunggu saja tanggal sidangnya” pungkas Agung.

Baca Juga:Aktivitas Kelompok Khilafatul Muslimin di Sumsel: Anggota 30 Orang, Kumpulkan Infaq dan Zakat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak