SuaraSumsel.id - Pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril memasuki hari ketujuh. Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menerbitkan Peringatan Kuning atau Yellow Notice pencarian Eril.
Proses pencarian Eril di Sungai Aare Swiss, telah berlangsung sepekan terakhir. "Betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo melansir ANTARA.
Dengan penerbitan Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan Eril. "Dari Interpol pusat (Lyon, Prancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," katanya.
Penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Polri sebagai langkah proaktif Polri membantu pencarian putra Ridwal Kamil.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 2 Juni 2022, Palembang Bakal Hujan di Malam Hari
"Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," tambahnya.
Pemberitahuan Kuning ialah pengumuman Interpol membantu menemukan orang hilang, yang sering kali anak di bawah umur, atau membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat menentukan identifikasi diri mereka sendiri.
Dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri Emmeril Kahn Mumtadz beserta orang tuanya, termasuk tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan.
Selain itu juga foto wajah, dan pula informasi warna baju yang dikenakan Eril saat kejadian, yakni baju kaos warna biru dan celana hitam.
Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang. Eril diduga hilang terseret arus sungai Aar di Swiss pada Kamis (26/5) siang waktu setempat [ANTARA]
Baca Juga:Harga Telur Ayam di Sumsel Meroket, Tembus Rp28.000 per Kilogram