Kronologi Briptu D di Lubuklinggau Cabuli Bocah 5 Tahun: Anak Tetangga Saat Main ke Rumah

Bocah 5 tahun di Lubuklinggau Sumatera Selatan atau Sumsel menjadi korban asusila cabul yang merupakan oknum polisi briptu D.

Tasmalinda
Rabu, 25 Mei 2022 | 17:38 WIB
Kronologi Briptu D di Lubuklinggau Cabuli Bocah 5 Tahun: Anak Tetangga Saat Main ke Rumah
Ilustrasi pencabulan terhadap anak [Suara.com/Rochmat]

SuaraSumsel.id - Kelakuan oknum Briptu D, polisi di Polres Muratara, Sumatera Selatan memang tidak patut dicontoh. Dia dilaporkan tetangga sendiri karena telah melakukan perbuatan cabul pada bocah yang masih berusia 5 tahun.

Peristiwa ini terungkap setelah sang korban, bocah ini bercerita pada orang tuannya. Tidak terima tindakan yang menimpa sang anak, orang tua ini pun melaporkan ke polisi. Polres Lubuklinggau pun menangkap Briptu D di kediamannya tanpa perlawanan.

Briptu D ditangkap dan ditahan di Polres Lubuklinggau atas laporan cabul bocah 5 tahun.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan, kita melakukan penahanan kepada oknum yang berinisial D tadi," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada Suara.com, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:Laporan PHK Tak Kunjung Selesai, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Demontrasi di Mapolda Sumsel

Oknum anggota tersebut diamankan akhir pekan lalu, setelah pihaknya menerima laporan adanya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau sekitar dua minggu yang lalu.

"Orang tua korban melapor ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota dan segera melakukan penyeledikan dan penahanan. Setelah dilakukan visum terhadap korban, ditemukan adanya luka di bagian alat vital korban. "Telah periksa saksi maupun korban sendiri, dan hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit menjadi barang bukti," ungkapnya.

Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku dengan mengiming-imingkan korban akan diberikan uang jajan."Meski faktanya, uang jajan tersebut tidak diberikan, dan korban melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuannya," pungkas Kapolres.

Baca Juga:Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Meningkat Tahun Ini, 240 Hektar Lahan Terbakar

Saat ini polisi masih melengkapi alat bukti dan keterangan lainnya dari pihak keluarga dan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak