SuaraSumsel.id - Omzet pedagang daging sapi potong di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menurun.
Penurunan omzet penjualan daging sapi potong disebabkan kasus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adi, salah seorang pedagang daging sapi potong di Pasar Atas Baturaja, mengaku khawatir dengan adanya kasus penularan PMK yang berdampak pada omzet penjualan daging sapi potong menurun drastis.
Dia mengaku, sebelum adanya wabah PMK, sehari daging sapi yang terjual bisa mencapai 40 kilogram (Kg) hingga 50 Kg, namun sekarang paling hanya 30 Kg per hari.
Baca Juga:Puluhan Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Masih Menunggu Vaksin dari Kementan
Sebab, sudah ada beberapa konsumen yang mengaku takut membeli daging sapi potong sejak adanya isu PMK yang menjangkit hewan ternak sapi di beberapa daerah di tanah air. "Mudah-mudahan penyakit menular pada hewan ternak sapi tersebut tidak sampai masuk ke Kabupaten OKU," harapnya.
Adi juga berharap, para peternak dan rumah potong di daerah itu juga harus berperan aktif dalam memastikan kesehatan hewan sebelum dipotong.
Hal senada dikatakan Widi, pedagang lainnya juga mengeluhkan pembeli daging sapi sepi sejak adanya wabah penyakit mulut dan kuku yang menjangkit hewan ternak berkaki empat tersebut.
"Padahal penyakit ini tidak menular pada manusia. Untuk itu kami pedagang berharap agar pemerintah lebih menggencarkan sosialiasi tentang PMK kepada masyarakat luas," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan tiga langkah dalam menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan mulai dari penanganan darurat hingga permanen.
Baca Juga:Mentan Apresiasi Peternakan Sapi di Banten yang Mampu Jaga Ternak dari PMK
"Kami menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK, pemberlakuan lockdown zona wabah pada tingkat kecamatan/Kabupaten di setiap wilayah, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait SOP Pencegahan dan pengendalian PMK," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Mentan mengatakan langkah selanjutnya adalah agenda temporary yaitu dengan pengadaan vaksin, melakukan vaksinasi darurat, dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan.
Agenda ketiga, lanjut Mentan, yaitu agenda permanen melalui pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal dan surveilans secara rutin. (ANTARA)