Menangis di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Muddai Madang Ungkap Keluarga Stres hingga Bisnis Hancur

Terdakwa Muddai Madang menangis di sidang dugaan korupsi masjid raya Sriwijaya.

Tasmalinda
Kamis, 19 Mei 2022 | 16:11 WIB
Menangis di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Muddai Madang Ungkap Keluarga Stres hingga Bisnis Hancur
Terdakwa korupsi PDPDE Muddai Madang di persidangan [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Terdakwa dugaan korupsi Masjid raya Sriwijaya, Muddai Madang menangis di sidang yang dijalaninya di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.

Di hadapan majelis hakim, Muddai mengaku kecewa ditetapkan sebagai tersangka. Padahal diakuinya, jika ia salah satu donator tetap dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Kalau bicara Yayasan Wakaf, meskipun saya selaku bendahara bisa saya berani mengatakan minimal 60 persen biaya operasional Yayasan Wakaf itu dari saya, dan itu saya berikan Lillahitaala,” katanya di persidangan, Kamis (19/5/2022).

Ia pun mengungkapkan atas penetapan tersangka korupsi masjid ini pun, keluarganya merasakan malu hingga stres dianggap mencuri uang masjid.

Baca Juga:Kiai Cak Amir, Ketua PWNU Sumsel Diangkat Jadi Komisaris Independen PT Pupuk Sriwidjaja

Bahkan, bisnis yang dijalani sejak lama saat ini hancur.

“Orang mana mau lagi berurusan dengan orang yang dituduh merampok uang masjid serta maling duit gas, seperti usaha saya memasok produk Hyundai, Samsung serta Siemen semua sekarang sudah hilang,” jelas Muddai sembari menahan tangis di persidangan.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dia menangis karena dituduh mencuri uang masjid yang padahal  selama hidup tidak lebih dari sepuluh kali dia meneteskan air mata.

Situasi sedih itu, saat orang tuanya meninggal hingga dirinya ditahan di rutan dalam perkara ini.

“Tapi hari ini saya keluarkan air mata, betul-betul usaha saya hancur, bisnis hancur dituduh maling duit gas, merapok uang masjid, yang padahal usaha saya tersebut tidak sepeserpun menggunakan uang milik negara, namun ya sudahlah inikan urusan dunia,” tegasnya.

Baca Juga:Sama-sama Terdakwa, Mantan Gubernur Alex Noerdin dan Muddai Madang Saling Beri Kesaksian Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Diwawancarai saat skorsing sidang, Heru Andeska SH didampingi M Sakri Tawangsalaka SH pengacara Muddai Madang mengaku penetapan tersangka atas klainnya dipaksakan. Faktanya tidak ada satupun saksi fakta dan ahli yang memberatkan kliennya.

“Niat beramal klien kami  menyumbangkan sebagian harta serta pikiran dan telah menjalankan tugas sebagai bendahara malah dijakdikan tersangka, sangat naif sekali terjadinya penegakan hukum yang dijalankan dengan sewenang-wenang,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak