UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: UAS Adalah WNI Terhormat, Ini Penghinaan

Politikus Gerindra beri tanggapan menohok atas peristiwa deportasi yang dialami oleh UAS.

Tasmalinda
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:05 WIB
UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: UAS Adalah WNI Terhormat, Ini Penghinaan
Ustaz Abdul Somad (UAS) membuat klarifikasi kasus deportasi dari Singapura. (Youtube/Hai Guys Official)

SuaraSumsel.id - Politikus Gerindra sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon memberi tanggapan menohok atas peristiwa yang dialami Ustaz Abdul Somad atau UAS.

Penolakan UAS bersama rombongan disebut sebagai penghinaan karena UAS merupakan WNI terhormat, ulama dan intelektual.

Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Fadli Zon menulis tanggapan itu di media sosialnya, @fadlizon. Menurut Fadli, Singapura memperlakukan UAS tanpa ada kejelasan.

"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli Zon seperti yang dikutip Hops.Id dari akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah

"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu, termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan," lanjutnya menegaskan.

Fadli Zon mendesak agar Duta Besar RI di Singapura menampaikan penjelasannya terkait hal ini. 

"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," ujarnya menjelaskan.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo menerangkan terkait dideportasinya UAS oleh imigrasi Singapura.

Hal itu, karena UAS tidak diizinkan mendarat karena dinilai tak memenuhi syarat berkunjung ke Singapura.

Baca Juga:Memberi Kesaksian, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Lagi Jalani Sidang Online

"Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura," ungkap Suryopratomo.

Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi penjelasan apakah UAS masuk daftar hitam negara tersebut.

"Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura," tutur Suryopratomo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini