SuaraSumsel.id - Setelah dua tahun dilarang mudik, masyarakat Indonesia kini sudah diperbolehkan mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini.
Agar mudik berjalan lancar, jangan lupa pasang aplikasi-aplikasi ini di ponsel selama untuk menunjang perjalanan.
Sebelum memasang berbagai aplikasi, pastikan kapasitas ponsel cukup. Jika perlu, hapus data, video atau foto yang tidak terpakai supaya masih ada ruang untuk memasang berbagai aplikasi ini.
1. PeduliLindungi
Baca Juga:Bagaimana Syarat Mudik 2022 Mobil Pribadi Terbaru? Begini Rianciannya
Aplikasi yang dikeluarkan pemerintah ini menjadi salah satu hal wajib, terutama untuk masyarakat yang sering berada di luar rumah. Aplikasi ini biasanya digunakan untuk memindai kode QR sebelum masuk fasilitas umum, misalnya stasiun.
Selama mudik, aplikasi ini juga bisa membantu masyarakat yang ada di perjalanan. Pemerintah sudah memberi kelonggaran untuk bepergian tahun ini, namun, untuk masyarakat yang belum mendapat dosis vaksin lengkap, mereka masih harus menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif.
Aplikasi PeduliLindungi memuat sertifikasi vaksinasi digital, yang bisa ditunjukkan kepada petugas jika diperlukan. Jika harus menunjukkan hasil tes antigen, pengguna bisa melihatnya di fitur Hasil Tes COVID-19 selama klinik tersebut berafiliasi dengan sistem Kementerian Kesehatan.
Ketika merasa kurang enak badan, terutama ketika perjalanan darat dengan kendaraan pribadi, pengguna bisa berkonsultasi dengan layanan telemedisin yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat juga bisa mencari fasilitas yang terdekat dengan lokasi dengan aplikasi ini.
Baca Juga:Jalur Kabupaten Bone, Maros, dan Kota Parepare Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Saat Musim Mudik 2022
Aplikasi PeduliLindungi juga secara berkala memperbarui informasi aturan perjalanan supaya masyarakat tidak keliru mematuhi protokol kesehatan selama mudik.