SuaraSumsel.id - Petani di Lahat, Agus (35) warga Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa istrinya Likis Manda Sari (30).
Suami ini emosi karena tidak terima korban selalu minta cerai. Peristiwa itu bermula saat keduanya terlibat cekcok mulut yang membuat korban kabur dan bermalam di rumah saudara laki-lakinya di Kelurahan Pagar Agung, Lahat, Sumsel. Hal itu membuat pelaku emosi dan menemui korban, Minggu (17/4/2022) malam.
Ketika bertemu, pasangan suami istri itu kembali ribut. Korban pun meminta cerai karena tak tahan dengan sikap suaminya. Permintaan cerai tersebut membuat amarah pelaku semakin menjadi. Petani itu lantas mencabut pisau dan menusuk korban berkali-kali.
Korban tewas di tempat dengan banyak luka tusukan, yakni lima lobang di dada, punggung, tangan, dan mata. Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Lahat.
Baca Juga:Pamit Ingin Jajan ke Warung, Tiga Balita di Sumsel Tewas di Kolam Renang Fibelia Tirta
Kasi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, tersangka mengaku nekat membunuh karena kesal mendengar permintaan cerai dari korban. Sementara tersangka datang ke rumah iparnya itu bermaksud mengajak istrinya pulang.
"Saat ribut korban minta cerai, karena itulah tersangka kesal dan melakukan pembunuhan," ungkap Lispono, Senin (18/4/2022).
Tersangka AG terancam dipenjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal. "Tersangka menyerahkan diri setelah pembunuhan. Dia masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.