SuaraSumsel.id - Sebuah video memperlihatkan aksi seseorang pria yang mengaku menjadikan tersangka penipuan Doni Salmanan sebagai panutannya. Dia pun mencontoh aksi yang disebut panutannya tersebut dengan membagikan uang kepada warga yang berada di jalanan kota Palembang, Sumatera Selatan.
Video ini pun kemudian heboh dan viral. Tampak seseorang dengan menggunakan sepeda motor yang melintas di jalan-jalan Palembang. Di antaranya jalan simpang empat Bandara Internasional SMB II Palembang.
Dia kemudian berhenti di simpang lampu merah. Lalu mengeluarkan uang dari tas kecil yang dibawanya.
Di dalam tas tersebut, dia menyimpan uang dalam jumlah lumayan banyak. Segepok uang tersebut dikeluarkan dari dalam tas, yang kemudian dikeluarkan beberapa lembar.
Beberapa lembar uang tersebut kemudian diberikannya kepada masyarakat yang berada di pinggir jalan. Tidak hanya satu orang yang diberikan uang.
Mulanya dia memberikan kepada warga yang menggendong anaknya di persimpangan jalan, lalu dia pun kembali memberikan uang kepada penyapu jalan. Setelahnya dia membagikan uang kepada bapak tua penjual di pinggir jalan.
Beberapa orang yang berada di pinggir jalan tersebut menerima uang lembaran ratusan ribu dan lima puluh ribu.
Keterangan fotonya pun memancing netizen berkomentar. Di video tersebut dia menyebutkan jika menjadikan Doni Salmanan sebagai panutannya,
"Ketika panutanku Doni Salmanan di penjara, maka aku akan meneruskan sifat baiknya," tulis keterangan foto tersebut.
Baca Juga:BMKG Prakirakan Cuaca Bulan Ramadhan 2022: Sumsel Bakal Lebih Terik di Siang Hari
Netizen pun mengomentari sosok pria ini.
"Hbs tu pamer kekayaan jd wong penasaran kok biso kayo... Nah di situlah kamu tejebak," ujar widi_lupus
"Alhamdulillah.... Tpi ingat ado hadist yg di takoti oleh wong alim min... Kito lah bebuat baek masi nerako nunggu(Ria)," ujar ialiqbal.
Sementar Doni Salmanan sudah ditahan polisi. Dalam kasus Quotex tersebut, Doni Salmanan diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Suami Dinan Fajrina ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.