Asosiasi Pemerintah Desa Dukung Jokowi Tiga Periode, Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Segera Diredam

Asosiasi Pemerintah Desa meminta masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga tiga periode.

Tasmalinda
Rabu, 30 Maret 2022 | 14:18 WIB
Asosiasi Pemerintah Desa Dukung Jokowi Tiga Periode, Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Segera Diredam
Jimly Asshiddiqie menilai isu Presiden Jokowi tiga periode sebaiknya bisa diredam. [dokumentasi pribadi]

SuaraSumsel.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kepemimpinan menjadi tiga periode.

Hal ini karena kepala desa se-Indonesia mendukung Jokowi karena mengabulkan lima tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa.

Kelima tuntutan yang dimaksud ialah kepala desa menginginkan kalau pencairan gaji kepala desa itu setiap bulan. Hal tersebut dimintanya karena selama ini para kepala desa mendapatkan honor selama setiap tiga bulan sekali bahkan lebih.

Tuntutan lainnya ialah penambahan dana operasional sebesar tiga persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan surat pertanggungjawaban (SPJ), dan diskresi BLT desa.

Baca Juga:Ratusan Ibu Muda di Sumsel Tertipu Program Kehamilan Berkedok Pengobatan Alternatif, Korban Kehilangan Jutaan Rupiah

Tuntutan itu langsung disampaikan Ketua Umum Apdesi Surtawijaya dalam acara Silahturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Jokowi yang mendengar tuntutan itu langsung mengabulkannya satu per satu.

Atas dukungan yang diberikan Asosiasi Pemerintah Desa ini, pengamat politik sekaligus mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie memberikan komentarnya.

Melalui media sosialnya, Jimly mengungkapkan pendapatnya.

Menurut dia, isu penundaan pemilu atau bahkan perpanjangan masa jabatan hendaknya lebih baik segera diredam. Bahkan, bisa lebih tegas dilarang dan dijawab dengan cara mendidik.

Sehingga, jangan malah diberi angin segar, seperti halnya yang akan dilakukan Pemerintah Desa tersebut.

Baca Juga:Mantan Anggota DPRD Sumsel Sakim Ditahan, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Rp13 Miliar

Jimly pun mengunggah pemberitaan mengenai alasan asosiasi Pemerintah Desa mengungkapkan alasan mendukung Jokowi selama tiga periode.

"Mestinya isu tunda pemilu & perpanjang masa jabatan segera diredam. Lebih tegas dilarang & diomeli dg mendidik. Jangan malah terus diberi angin seperti ini. Asosiasi Pemerintah Desa Ungkap Alasan Dukung Jokowi 3 Periode," tulis Jimly yang merupakan tokoh kelahiran kota Palembang, Sumatera Selatan.

Unggahan Jimly ini pun kemudian dikomentari netizen.

"Nyata sebagai seorang presiden seharusnya punya kepercayaan diri untuk mematuhi Konstitusi dan melarang siapapun pejabat atau orang di pemerintahan bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ketegasan seorang Presiden itu Penting," ujar netizen.

"Baca ni Kades!! Masa jabatan presiden diatur UUD 1945 Pasal 7. Bahwa presiden & wakil presiden memegang jabatan selama 5 thn & dapat dipilih kembali dlm jabatan yg sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal 2 periode," ujar netizen lainnya.

"Baca ni Kades!! Masa jabatan presiden diatur UUD 1945 Pasal 7. Bahwa presiden & wakil presiden memegang jabatan selama 5 thn & dapat dipilih kembali dlm jabatan yg sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden ditetapkan maksimal 2 periode," kata netizen lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini