SuaraSumsel.id - Ratusan ibu-ibu muda Sumatera Selatan, terkhusus di Palembang tertipu program hamil yang dijalani oleh tiga wanita yang berkedok pengobatan alternatif.
Aksi penipuan itu akhirnya terbongkar dan ketiga pelaku masing-masing Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly yang menjalankan praktik program kehamilan.
Ketiganya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Senin (28/3/2022).
Modus para sindikat untuk menjerat korban dengan membuat program konsultasi selama tiga kali pertemuan bisa langsung hamil, dengan biaya yang sudah ditentukan.
Baca Juga:Mantan Anggota DPRD Sumsel Sakim Ditahan, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Rp13 Miliar
Para korban diarahkan untuk datang dan mengunjungi kediaman Sarwati alias Teteh di Perumahan Puri Gading Mas, Pangkalan Benteng, Banyuasin.
Alih-alih mendapatkan keturunan, ibu-ibu muda yang menjadi pasien dukun kandungan ini melaporkan tindakan sindikat ke Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin lantaran tak kunjung hamil.
Seperti yang dialami korban RK (38) seorang pegawai di Pemerintah Kota Palembang yang merupakan salah pasien dari dukun kandungan khusus program hamil ini, mengaku, mendatangi pelaku semata-mata untuk mendapatkan momongan.
Pasalnya ia bersama suami yang telah menjalani rumah tangga delapan tahun, namun belum mendapatkan keturunan. RK mengaku mendapatkan informasi dari temannya.
“Informasinya dari mulut ke mulut teman bercerita, saya sendiri sudah tiga kali datang,” ungkapnya
Baca Juga:Pelaku Penembak Anggota Polres OKU Timur Belum Terungkap, Polda Sumsel Tunggu Hasil Ini
Nahas, RK belum juga positif mengandung setelah memeriksa secara medis ke klinik. Akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
“Ternyata setelah kami mengikuti program konsultasi tiga kali, kami belum juga hamil karena kami datang ke dokter kandungan kami USG di dalam perut saya kosong,” ungkap RK kesal.
Tidak sedikit yang menjadi korban, dari data yang dihimpun di Polsek Talang Kelapa, mencapai 300 lebih pasutri yang menjadi korban dari pelaku ini.
“Pelaku ini awalnya berkedok pengobatan alternatif hanya dapat memijat orang capek, korban yang melapor mengalami kerugian jutaan yang diberikan sebagai mahar,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa Ipda Panji di Mapolsek Talang Kelapa.