Bahar bin Smith Enggan Ikuti Sidang Daring hingga Menolak Keluar Ruang Tahanan, Begini Reaksi Jaksa

Bahar bin Smith enggan ikuti sidang secara daring dengan menolak keluar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Selasa.

Tasmalinda
Selasa, 29 Maret 2022 | 12:30 WIB
Bahar bin Smith Enggan Ikuti Sidang Daring hingga Menolak Keluar Ruang Tahanan, Begini Reaksi Jaksa
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraSumsel.id - Bahar bin Smith enggan ikuti sidang secara daring dengan menolak keluar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Selasa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan kabar tersebut ia terima dari petugas yang ada di Polda Jawa Barat. Menurutnya Bahar ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring)," kata JPU, Suharja di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) mengutip dari Antara. 

Jaksa meminta agar sidang tetap digelar meski Bahar tidak bersedia mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.

"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," kata Suharja.

Baca Juga:Pelaku Penembak Anggota Polres OKU Timur Belum Terungkap, Polda Sumsel Tunggu Hasil Ini

Sidang Bahar Smith itu digelar secara daring. Kemudian menurutnya sidang secara langsung atau offline akan digelar pada saat sidang putusan.

Kuasa Hukum Bahar Smith Azis Yanuar mengatakan hal tersebut memang keinginan dari Bahar Smith. Karena, kata dia, persidangan secara daring memiliki hambatan komunikasi.

"Memang seharusnya seperti itu (offline), karena ini sudah ketinggalan jaman, ini hambatan, kami ingin dihadirkan, karena ini hambatan," kata Azis.

Karena Bahar menolak ikuti sidang secara daring, kini majelis hakim bersama jaksa dan kuasa hukum masih mencari solusi untuk bisa melanjutkan sidang. (ANTARA)

Baca Juga:Belum Bisa PTM Penuh, Sumsel Masih Terapkan PTM Terbatas Hingga Tahun Ajaran Baru 2022/2023

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak